Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan 3 sanksi untuk Arema FC imbas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Sanksi tersebut berupa larangan main di kandang, hingga denda Rp 250 juta.
"Pertama kepada Arema dan panitia pelaksana, keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi," ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang dilansir dari detikJatim, Selasa (4/10/2022).
Sanksi kedua, lanjut Erwin, tim Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan sanksi ketiga adalah pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10). Usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, suporter Arema FC masuk ke lapangan. Situasi itu membuat polisi menembakkan gas air mata. Reaksi itu pada akhirnya membuat banyak suporter tewas. Tercatat ada 125 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.
Saat ini, Liga 1 berhenti sementara imbas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) yang menewaskan 125 orang dan menyebabkan 323 lainnya luka-luka. Hal tersebut terjadi saat duel Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).
Aremania masuk ke dalam lapangan usai pertandingan karena tidak terima tim kesayangannya, Arema FC kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya. Aksi yang berujung anarkis itu kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata oleh kepolisian ke tribun penonton.
(ata/nvl)