Wasit Persis Solo Vs PSM Makassar Dinilai Wajar Lewati Injury Time 4 Menit

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 01 Okt 2022 08:01 WIB
Wasit Choirudin yang memimpin laga Persis Vs PSM. Foto: Istimewa/Tangkapan Layar
Makassar -

Wasit Choirudin yang memimpin laga Persis Solo Vs PSM Makassar mendapat pembelaan. Keputusannya yang tidak segera meniup peluit panjang saat tambahan waktu 4 menit berakhir dinilai hal yang wajar.

Hal tersebut terjadi saat PSM Makassar bermain di markas Persis Solo di Stadion Manahan, Solo, Kamis (29/9). Wasit Choirudin baru menyelesaikan pertandingan saat waktu sudah menunjukkan menit ke 90+7, sementara tambahan waktu hanya 4 menit.

Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, pertandingan belum selesai saat tambahan waktu sudah berakhir itu bisa saja terjadi. Yang tidak dibolehkan dalam Law Of The Game (LOTG) adalah wasit menyelesaikan pertandingan saat tambahan waktu masih ada.


"Tambahan waktu yang diberikan sebagai pengganti yang hilang sesuai LOTG (law of the game). Wasit boleh (memberi waktu) lebih, tetapi tidak boleh kurang (dari tambahan waktu)," kata Ahmad Riyadh kepada detikSulsel, Jumat (30/9/2022).

Ahmad Riyadh menjelaskan, wasit diberikan kewenangan untuk memberikan tambahan waktu jika dalam pertandingan terdapat satu tim yang sengaja mengulur-ulur waktu. Baik itu saat pergantian pemain, pelanggaran, atau terdapat pemain yang mendapat perawatan di lapangan karena cedera.

"Setelah tambahan waktu yang diberikan dianggap menurut wasit ada mengulur ngulur waktu lagi, (maka) wasit berhak mengganti waktu yang menurut wasit tersebut diperpanjang lagi," jelasnya.

Hanya saja, Ketua Asprov PSSI Jawa Timur ini tidak merincikan waktu ideal yang diberikan wasit dalam tambahan waktu. Pada intinya, ia menjelaskan harus tetap pada batas normal.

"Dalam LOTG tidak disebutkan waktu yang lebih berapa menitnya. Sebatas normal," paparnya.

Wasit Pakai Dua Jam

Mantan wasit Liga Indonesia, Ahmad Djafri turut memberikan penjelasan terkait aturan tambahan waktu. Ia menjelaskan wasit yang bertugas menggunakan dua jam dengan fungsi yang berbeda.

"Wasit itu menggunakan dua jam. Ada jam yang (waktu) terus jalan dan ada jam yang bisa dihentikan kalau terjadi pelanggaran. Jadi saat tambahan waktu 4 menit itu bukan berarti tidak ada pelanggaran, makanya bisa molor waktunya," jelas Ahmad Djafri kepada detikSulsel, Jumat (30/9).

Simak Selengkapnya di Halaman Berikutnya.




(ata/alk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork