PSM Makassar resmi mengajukan banding ke Komite Banding PSSI. Banding yang diajukan PSM terkait sanksi berlebihan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI ke Wiljan Pluim.
"Sudah kita masukkan ke Komite Banding surat bandingnya. Kita tunggu seminggulah hasilnya. Kan mungkin butuh waktu di sana melihat apa yang jadi keberatan kita," kata Direktur Utama PSM Makassar, Munafri Arifuddin kepada detikSulsel, Selasa (20/9/2022).
Pria yang akrab disapa Appi ini menegaskan, PSM mengajukan banding terkait sanksi 4 laga berturut (di luar kartu merah) yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI. Menurutnya, sanksi tersebut terlalu berlebihan dan tidak adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa hal yang kita ajukan banding termasuk juga keterangan dari Willy (Wiljan Pluim) kenapa dia melakukan itu. Di dalam surat banding kita itu juga mengatakan bahwa perbuatannya itu memang diakui tidak diperbolehkan, tapi tidak harus mendapatkan sampai 4 kali pertandingan juga," jelasnya.
Olehnya itu, Appi berharap banding yang diajukan PSM dapat segera dijawab oleh Komite Banding PSSI. Diharapkan dapat keluar dalam waktu yang tidak lama, sebab sanksi untuk Pluim sedang sementara berjalan.
"Paling kita tunggu seminggu lah. Di banding kita juga tidak mengusul berapa laga (pengurangannya). Yang penting kita meminta banding untuk mengurangi sanksi keputusan tidak main 4 laga itu," terangnya.
"Umpamanya nanti keluar ini dikasih kurang 2 laga, yah berarti bisa main nanti di laga yang akan datang," bebernya.
Diketahui Wiljan Pluim telah menjalani sanksi skorsing 2 laga, yakni saat PSM melawan Persebaya dan Dewa United. Tersisa 3 laga lagi saat PSM melawan Persis Solo Kamis (29/9).
Kemudian dilanjutkan saat PSM lawan Persikabo pada Jumat (7/10), dan menghadapi Persita pada Kamis (13/10). Khusus duel PSM melawan Barito Putera pada Senin (3/10), Wiljan Pluim tetap bisa bermain, sebab laga tersebut adalah laga tunda.
(ata/asm)