Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengirimkan surat kepada PSM Makassar terkait sanksi yang diberikan. Salah satu sanksi yang dikenakan, yakni denda Rp 50 juta gegara lambat masuk ke lapangan pada jeda babak kedua saat laga kontra Persik Kediri.
Direktur Utama PSM Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, setidaknya ada tiga sanksi yang didapat PSM Makassar dari Komdis PSSI. Salah satunya yakni gegara lambat masuk ke lapangan.
"Tim terlambat masuk ke lapangan pada babak kedua saat lawan Persik. Jadinya kita didenda Rp 50 juta," ungkap Munafri Arifuddin kepada detikSulsel, Minggu (11/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Appi ini mengungkap PSM menanggung denda yang harus dibayar gegara terlambat masuk pada babak kedua laga kontra Persik Kediri, Jumat (2/9) lalu.
"Yang terlambat masuk ke lapangan pada babak kedua itu kena denda Rp 50 juta," rincinya.
Selain denda akibat terlambat masuk ke lapangan di babak kedua, sanksi lain yang diterima PSM Makassar, yakni denda kepada Pluim Rp 50 juta dan Rp 20 juta untuk teriakan mafia ke wasit dari suporter. Dengan demikian, jumlah denda yang didapatkan PSM Makassar yakni Rp 120 juta.
"Jadi sekitar Rp 120-an juta totalnya," bebernya.
Selain PSM Makassar, ada tim lain yang juga pernah mendapatkan sanksi akibat terlambat masuk ke lapangan pada babak kedua yakni PSIS Semarang. Denda tersebut didapat Laskar Mahesa Jenar saat laga menantang Persebaya Surabaya pada 23 Agustus 2022.
Jumlah denda yang dibayar gegara lambat masuk lapangan selama 155 detik dengan denda sebesar Rp 50 juta. Pihak Komdis PSSI menegaskan akibat terlambat masuk ke lapangan pada babak kedua, waktu kick-off pertandingan menjadi molor.
(ata/sar)