PSM Melanggar Lagi, Hukuman Denda dari PSSI Tembus Rp 285 Juta

PSM Melanggar Lagi, Hukuman Denda dari PSSI Tembus Rp 285 Juta

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 20 Mar 2022 08:13 WIB
Laga PSM vs Persipura.
Foto: Laga PSM vs Persipura. (dok. PSM Makassar)
Makassar -

PSM Makassar kembali melakukan pelanggaran di Liga 1 2021/2022. Akumulasi sanksi denda dari Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk skuad Juku Eja pun kini tembus mencapai Rp 285 juta selama liga bergulir.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI belum lama ini menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada PSM Makassar. Sanksi ini yang diberikan kepada PSM atas pelanggarannya saat melawan Persela yang berlangsung Senin (14/3) lalu.

Denda tersebut dikenakan kepada team bench (bangku cadangan) dan technical area PSM. Komdis PSSI menganggap ada lebih dari satu orang yang berdiri memberikan instruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar," demikian keputusan sidang Komdis PSSI yang dilansir di situs resminya, Jumat (19/3).

Pada hasil sidang Komdis PSSI sebelumnya, sanksi juga sempat dijatuhkan kepada ofisial PSM Makassar Munafri Arifuddin dengan nilai Rp 25 juta. Hukuman yang diberikan saat laga PSM Makassar Vs PSS Sleman pada 1 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

"Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan," demikian hasil sidang Komdis sebagaimana dilansir dari situs resmi PSSI, Selasa (15/3).

Hukuman Gegara Mengulur Waktu

Sanksi yang diberikan PSSI kepada PSM juga diberikan lantaran dianggap tidak Pasukan Ramang tidak sportif saat bertanding. Dalam hal ini dinilai mengulur-ulur waktu yang mengganggu pertandingan.

Sebelumnya tim PSM Makassar dikenakan sanksi total Rp 50 juta sesuai hasil sidang Komdis PSSI. Sanksi itu diberikan saat melawan PSIS Semarang 6 Maret 2022.

"Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 menit," demikian hasil sidang Komdis sebagaimana dilansir dari situs resmi PSSI, Selasa (15/3).

Hukuman gegara mengulur waktu juga diberikan PSM saat melawan Madura United pada 12 September 2021. Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp 50 juta gegara PSM Makassar melakukan keterlambatan kick-off.

Akumulasi Kartu-Perilaku Buruk Pemain

Hukuman denda yang ditujukan kepada PSM Makassar berbeda-beda. Tidak hanya karena tim dan ofisial, namun juga karena disebabkan perilaku pemain saat pertandingan.

Sebelumnya sanksi denda Komdis PSSI dijatuhkan kepada pemain PSM Makassar, yakni Hasim Kipuw. Bek Juku Eja itu mendapat denda Rp 10 juta saat laga melawan Bali united FC pada 7 Februari 2022.

Komdis PSSI menetapkan Hasim Kipuw bertingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Dengan menendang pemain lawan, hingga diberi hukuman larangan bermain 2 pertandingan.

"Jenis pelanggaran, tingkah laku buruk tim, (pemain PSM Makassar) mendapatkan 5 kartu kuning," demikian ketetapan sidang Komdis PSSI.

Selain itu PSM Makassar didenda Rp 50 juta oleh PSSI. Hukuman atas perilaku buruk skuad Juku Eja yang berbuah kartu kuning saat laga melawan Persipura Jayapura pada 27 November 2021.

"Jenis pelanggaran, tingkah laku buruk tim, (pemain PSM Makassar) mendapatkan 5 kartu kuning," demikian ketetapan hasil sidang Komdis PSSI dilansir dari pssi.org.

PSM Makassar juga tercatat melakukan pelanggaran disiplin gegara tim mengoleksi 5 kartu kuning saat bertanding melawan Persebaya, Sabtu (18/9/2021). Alhasil PSM Makassar dijatuhkan denda Rp 50 juta berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI.




(sar/tau)

Hide Ads