PSM Makassar kembali dikenakan hukuman denda sebesar Rp 50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Sanksi ini menambah akumulasi denda PSM menjadi Rp 285 juta selama BRI Liga 1 2021/2022 bergulir.
Hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis pada Sabtu (19/3/2022) itu, sanksi Rp 50 juta dikenakan kepada team bench (bangku cadangan) dan technical area PSM. Hukuman menindaklanjuti pertandingan saat skuad Juku Eja menghadapi Persela yang berlangsung Senin (14/3) lalu.
"Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area," tulis PSSI terkait jenis pelanggaran PSM Makassar, dikutip melalui laman resminya, Sabtu (19/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Komdis PSSI menyatakan bangku cadangan dan technical area PSM dijatuhi sanksi sebab dalam pertandingan kontra Persela terlihat ada lebih dari satu orang yang berdiri memberikan instruksi.
"Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar," demikian keputusan sidang PSSI tersebut.
Sebelumnya, PSM Makassar sudah beberapa kali dijatuhi sanksi hukuman berupa denda dari Komdis PSSI. Total sanksi yang diberikan kepada PSM sebelumnya sudah mencapai Rp 235 juta, dan kini totalnya bertambah menjadi Rp 285 juta.
Hukuman denda sebelumnya dikenakan kepada tim, pemain, hingga manajemen PSM. Sanksi denda dengan total Rp 75 juta merujuk hasil sidang pada 10 Maret 2022 yang dirilis PSSI lewat laman resminya, Selasa (15/3).
Dari hasil sidang Komdis PSSI tersebut, tim PSM Makassar dijatuhkan hukuman denda Rp 50 juta. Sanksi itu diberikan saat melawan PSIS Semarang 6 Maret 2022.
"Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit," demikian hasil sidang Komdis sebagaimana dilansir dari situs resmi PSSI.
Pada hasil sidang yang sama, sanksi juga dijatuhkan kepada ofisial PSM Makassar Munafri Arifuddin dengan nilai Rp 25 juta. Hukuman yang diberikan saat laga PSM Makassar Vs PSS Sleman pada 1 Maret 2022.
"Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan," demikian hasil sidang Komdis PSSI tersebut lewat laman resmi pssi.org.
Sebelumnya sanksi denda Komdis PSSI dijatuhkan kepada pemain PSM Makassar, yakni Hasim Kipuw. Bek Juku Eja itu mendapat denda Rp 10 juta saat laga melawan Bali united FC pada 7 Februari 2022.
Komdis PSSI menetapkan Hasim Kipuw bertingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi dengan menendang pemain lawan. Dia pun diberi hukuman larangan bermain 2 pertandingan.
Pada hasil sidang komite disiplin PSSI pada Jumat (3/12/2021), tim PSM Makassar dijatuhkan hukuman denda Rp 50 juta. Sanski yang dikenakan saat pertandingan melawan Persipura Jayapura pada 27 November 2021.
"Jenis pelanggaran, tingkah laku buruk tim, (pemain PSM Makassar) mendapatkan 5 kartu kuning," demikian ketetapan hasil sidang Komdis PSSI dilansir dari pssi.org.
Hukuman bagi PSM Makassar dalam Liga 1 juga diperoleh saat Pasukan Ramang melawan Madura United pada Minggu(12/9/2021). Komdis PSSI mengenakan sanksi denda total Rp 50 juta gegara PSM Makassar melakukan keterlambatan kick-off.
Selain itu PSM Makassar juga melakukan pelanggaran disiplin usai pemain Pasukan Ramang mengoleksi 5 kartu kuning saat bertanding melawan Persebaya, Sabtu (18/9/2021). Alhasil PSM Makassar dijatuhkan denda Rp 50 juta.
(asm/sar)