Seorang warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Imrayana seketika kaget ketika hendak membayar biaya bunga dari emas yang ia gadai di Pegadaian Syariah Watang Sawitto, ternyata emas miliknya sudah dilelang sebelum jatuh tempo.
PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah (UPS) Watang Sawitto, Pinrang mengakui ada kelalaian pihaknya akan hal itu, dan berjanji akan segera mengganti emas berupa gelang yang dilelang tersebut.
"Sebagai bentuk tanggungjawab, kita akan ganti barangnya. Meskipun saya sudah pindah saya tetap tegaskan ke pimpinan yang baru, nanti selesaikan masalah ini," ungkap mantan Pimpinan PT. Pegadaian UPS Watang Sawitto, Syafri saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (13/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafri mengakui kelalaian itu terjadi saat dirinya masih menjabat Pimpinan PT Pegadaian UPS Watang Sawitto, sehingga ia akan tetap mengawal kasus tersebut diselesaikan pimpinan yang baru.
"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan yang baru untuk selesaikan ini masalah," tegasnya.
Adapun kronologisnya, saat PT. Pegadaian UPS Watang Sawitto mengadakan lelang sekitar bulan Januari lalu, barang jaminan milik nasabah atas nama Imrayana yang belum jatuh tempo ikut dilelang.
"Barang itu kebetulan berdekatan barang yang hendak dilelang dan anggota kami salah tarik atau ambil barang," tutur Syafri.
Dikonfirmasi terpisah, Imrayana mengaku kaget dua gelang emas miliknya yang digadai di Pegadaian UPS Watang Sawitto ternyata sudah dilelang pihak Pegadaian tersebut sebelum tanggal jatuh tempo.
Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut saat salah satu kerabatnya hendak membayar bunga gadai seperti biasanya.
"Saya titip sama keluarga untuk dibayarkan bunganya. Pas keluarga ke Kantor Pegadaian hendak membayar bunga, ternyata barang jaminan saya yang berupa dua gelang emas sudah dilelang," ungkap Imrayana.
Imrayana menjelaskan, dalam kuitansi pembayaran terakhir yang dipegangnya, tanggal jatuh tempo barang jaminannya tersebut yaitu 14 Maret 2022. Dan apabila menunggak atau tidak bunganya tidak dibayar, barang akan dilelang pada tanggal 23 Maret 2022.
"Di kuitansi semuanya jelas. Makanya saya kaget dengan kejadian ini. Pihak Pegadaian sudah menghubungi saya dan mengakui masalah lelang ini. Mereka mengakui ini murni kesalahan pihaknya dan menyatakan siap mengganti barang jaminan gadai saya," paparnya.
(nvl/nvl)