Tim Danny-Azhar Duga Tanda Tangan Dipalsukan KPPS Capai 1 Juta Pemilih

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Tim Danny-Azhar Duga Tanda Tangan Dipalsukan KPPS Capai 1 Juta Pemilih

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 09 Des 2024 19:25 WIB
Tim hukum Danny-Azhar usai melapor ke Polrestabes Makassar.
Foto: Tim hukum Danny-Azhar usai melapor ke Polrestabes Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar - Tim pemenangan pasangan calon Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad menduga ada 1 juta lebih tanda tangan pemilih dipalsukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024. Tim Danny-Azhar mengklaim 100 pemilih yang tanda tangannya dipalsukan di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita punya dugaan memang di setiap TPS ratusan suara bodong, itu dibuktikan dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan berdasarkan bukti yang kami punya, daftar hadir," ujar Juru Bicara Tim Danny-Azhar, Asri Tadda kepada detikSulsel, Senin (9/12/2024).

Dugaan tim Danny-Azhar itu berdasarkan bukti daftar hadir yang telah dikumpulkan dari seluruh TPS di Sulsel. Asri menuturkan jika rata-rata 100 tanda tangan dipalsukan tiap TPS maka total keseluruhan mencapai 1 juta lebih.

"Bukti yang kami punya lengkap dari seluruh TPS se-Sulsel. Jadi seperti itu, ketika dikalikan dengan jumlah TPS 14 ribu lebih memang jutaan lebih memang. Di Makassar saja ratusan ribu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim hukum Danny-Azhar melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan pemilih ini ke Polrestabes Makassar pada Senin (9/12). Pemalsuan tandatangan ini dinilai masuk kategori pidana umum.

"Kami sudah sampaikan bahwa bukti-bukti yang kami dapatkan dan intinya pelaporan kami itu masalah tindak pidana umum yaitu pemalsuan surat. Sebagaimana yang diamankan dalam pasal 263 kitab UU hukum pidana bahwa pemalsuan surat termasuk pidana umum," ujar Kuasa Hukum Danny-Azhar kepada wartawan Muchtar Juma di Polrestabes Makassar.

Dalam laporannya, mereka melampirkan bukti dokumen pemalsuan berupa absen daftar hadir pemilih di salah satu TPS di Makassar.

"(KPPS) Diduga melakukan paraf atau pun tanda tangan, padahal di dalam lembaran di absen itu tanda tangan, bukan paraf, yang kami temukan di lapangan itu," katanya.

Pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi yang tanda tangannya diduga dipalsukan. Saksi yang disiapkan, kata Muchtar, mengaku memang datang mencoblos tapi tidak bertanda tangan di lembar daftar hadir pemilih.


(hsr/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads