Situasi Terkini Puncak Jaya Usai 40 Rumah Dibakar Massa Saat Pilkada Ricuh

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Situasi Terkini Puncak Jaya Usai 40 Rumah Dibakar Massa Saat Pilkada Ricuh

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Kamis, 28 Nov 2024 13:22 WIB
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara bersama personelnya saat menangani kericuhan Pilkada. Dokumen Istimewa
Foto: Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara bersama personelnya saat menangani kericuhan Pilkada. Dokumen Istimewa
Puncak Jaya -

Polisi mengatakan situasi terkini di Puncak Jaya, Papua Tengah, telah kondusif pascabentrokan antar pendukung paslon. Massa tak lagi terkonsentrasi di lokasi kericuhan.

"Sejak pagi tadi alhamdulillah aman," ujar Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara saat dihubungi detikcom, Kamis (28/11/2024).

Kendati demikian, personel kepolisian tetap disiagakan di lokasi. Hal itu demi mengantisipasi bentrokan susulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situasi yang ada sementara ini kan aman, tapi tetap anggota kita siagakan," ujar Kuswara.

"Tidak cuma itu, anggota juga kita melakukan patroli mobile," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, bentrokan tersebut pecah di Perempatan Kios Jimmy sampai menuju Kompleks Kuburan 7, Puncak Jaya, Rabu (27/11) sekitar pukul 12.40 WIT. Selain membakar 40 rumah, massa juga membakar 1 honai hingga 94 orang luka-luka.

Warga yang rumahnya dibakar kini mengungsi ke tempat aman, termasuk Polres dan Kodim. Kuswara mengatakan warga yang rumahnya terbakar tidak kurang dari 30 KK.

"Masyarakat yang rumahnya terbakar, khususnya ada pegawai itu sementara ini mengungsi di Polres maupun di Kodim," ujarnya.

"Kalau keseluruhan kami mohon waktu (mendata). Sementara di kami 20-30 Kartu Keluarga," ujar Kuswara.

Sementara terkait proses penanganan polisi terhadap para pelaku kerusuhan, Kuswara mengatakan pihaknya belum melakukan permintaan keterangan. Pihaknya masih fokus menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif pascabentrokan.

"Sejauh ini belum ada (yang diperiksa). Ini kan konflik bentrok antarsuku, perang suku yang ada di sini," katanya.




(hmw/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads