Polisi di Mamasa Gendong Penyandang Disabilitas untuk Nyoblos di TPS

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Sulawesi Barat

Polisi di Mamasa Gendong Penyandang Disabilitas untuk Nyoblos di TPS

Abdy Febriady - detikSulsel
Rabu, 27 Nov 2024 20:15 WIB
Bhabinkamtibmas Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Bripka Sulfiraja menyita perhatian karena pria menggendong penyandang disabilitas bernama Ahsan Rasyid (30) untuk mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS).
Foto: Bhabinkamtibmas Polres Mamasa gendong penyandang disabilitas ke TPS. (dok. istimewa)
Mamasa -

Bhabinkamtibmas Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Bripka Sulfiraja menyita perhatian karena pria menggendong penyandang disabilitas bernama Ahsan Rasyid (30) untuk mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS). Sulfiraj mengaku aksinya itu untuk mensukseskan Pilkada 2024.

"Bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab agar seluruh warga dapat memberikan hak suaranya," kata Bripka Sulfiraja kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (27/11/2024).

Peristiwa itu terjadi di Desa Salukonta, Kecamatan Mehalaan, Mamasa, Rabu (27/11). Ahsan yang merupakan penyandang disabilitas fisik hendak menyalurkan suaranya di TPS 02 Salukonta namun tidak ada yang membantunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas mau pergi ke TPS tidak ada yang bonceng, karena kebetulan keluarganya ada boncengan juga," kata Sulfiraja.

Dia menuturkan jarak rumah Ahsan dengan TPS 02 sekitar 500 meter jika melalui jalan pintas. Sulfiraja kemudian membonceng Ahsan menggunakan motor lewat jalan umum dengan jarak sekitar 1 kilometer lalu menggendongnya untuk sampai ke TPS.

ADVERTISEMENT

"Kalau gendong dari jalan poros sampai ke lokasi (TPS) kurang lebih 50 meter dengan medan menurun. Sebelumnya saya bonceng naik motor memutar lewati jalan beton sekitar 1 kilometer," bebernya.

Dia mengaku sangat berhati-hati saat menggendong Ahsan menuju TPS. Selain karena bobot tubuhnya cukup berat sekira 60 kilogram, jalan setapak yang dilalui juga licin.

"Sebenarnya sudah dewasa itu, beratnya sekira 60 kilogram. Harus hati-hati, karena jalannya menurun juga licin," tutur Sulfiraja.

Dia mengungkapkan bahwa Ahsan tinggal bersama pamannya usai ditinggal pergi kedua orang tuanya. Pihak keluarga juga diakui sempat menolak niat Sulfiraja mengantar Ahsan ke TPS.

"Kebetulan ini anak yatim, dia diambil sama omnya, saudara dari bapaknya. Dia (Ahsan) sempat menolak karena merasa tidak enak, keluarganya juga begitu tidak ingin merepotkan, tapi saya tetap meyakinkan," terangnya.

Sulfiraja mengaku bersyukur bisa membantu meringankan beban warga binaannya yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Diketahui, Sulfiraja sudah 7 tahun bertugas di Desa Salukonta.

"Mereka semua senang dan bersyukur apalagi sudah saya anggap keluarga sendiri. Setelah memilih, dia (Ahsan) saya antar kembali menuju rumahnya," tutupnya.




(hsr/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads