Survei Indikator Pilkada Makassar: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Survei Indikator Pilkada Makassar: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 21 Nov 2024 18:20 WIB
Debat kedua Pilwalkot Makassar.
Foto: Debat kedua Pilwalkot Makassar. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat elektabilitas 4 pasangan calon (paslon) jelang pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar 2024. Survei ini memotret paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dengan elektabilitas tertinggi yakni 41,9%.

Survei Indikator periode 11-17 November ini dirilis secara daring, Sabtu (21/11/2024). Populasi survei ini adalah seluruh warga Makassar dengan jumlah sampel 800 responden.

Penarikan sampel survei ini menggunakan metode multistage random sampling. Sampel berasal dari seluruh kecamatan di Kota Makassar yang terdistribusi secara proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei Indikator ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error (MoE) sekitar Β±3.5% dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Paling mendekati simulasi sesuai apa yang akan didapatkan warga Makassar di bilik suara tanggal 27 (November) nanti itu adalah simulasi surat suara. Jadi kita udah sesuaikan dengan spesimen yang ditetapkan KPU," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia dalam pemaparannya.

ADVERTISEMENT

Dalam simulasi surat suara, hasilnya Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) 41,9% disusul paslon nomor urut 3, Indira Jusuf ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI) 25,1%. Lalu, paslon nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) 21,1% dan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) 2,1%.

"Munafri unggul signifikan dibanding Seto maupun Indira Jusuf Ismail, yang tidak signifikan selisihnya adalah selisih antara Indira dan Andi Seto, kurang lebih 4% sementara margin of error 3,5% untuk signifikan secara statistik 2 kali dari margin of error atau 7%," kata Burhanuddin.




(hsr/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads