Danny Ungkap Warga di Luwu Raya Tak Dilibatkan Susun RTRW Padahal Sensitif

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Debat Kedua Pilgub Sulsel 2024

Danny Ungkap Warga di Luwu Raya Tak Dilibatkan Susun RTRW Padahal Sensitif

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 10 Nov 2024 16:55 WIB
Danny Pomanto dan Azhar Arsyad saat debat kedua Pilgub Sulsel 2024.
Danny Pomanto dan Azhar Arsyad saat debat kedua Pilgub Sulsel 2024. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Calon gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 1, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menceritakan pengalamannya selama kampanye di Luwu Raya. Salah satunya, masyarakat mengeluhkan tidak dilibatkan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) padahal menjadi hal sensitif.

"Dalam fase-fase pertambangan tentunya ada fase survei, ada FS (Feasibility Study), kemudian ada fase amdal, eksplorasi dan eksploitasi. Dalam fase ini masyarakat tentu harus terlibat," kata Danny dalam debat kedua Pilgub Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Minggu (10/11/2024).

Danny mengatakan Luwu Raya merupakan salah satu daerah dengan wilayah pertambangan yang besar. Dia menuturkan, persoalan yang terjadi di wilayah ini ialah terkait polemik tanah adat yang tak kunjung tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkeliling di seluruh titik Luwu Raya, sampai ke Seko, sampai ke Rongkong, sampai ke daerah terpencil lainnya. Semua menyangkut persoalan hak-hak yang tidak terakomodir dengan baik. Itu baru persoalan tanah," paparnya.

"Kemudian dari fisibility studi, banyak sekali persoalan perlindungan kawasan hulu. Misalnya kejadian di Bastem (Luwu Utara), jelas-jelas itu bencana hidrologi, kesalahan manusia di situ karena daerah hulunya sudah mengalami penebangan tau penggundulan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, kata Danny, masa eksploitasi juga kerap menjadi masalah bagi masyarakat. Maka dari itu, dia menegaskan perlunya ada aturan yang bisa mengatasi masalah ini.

"Usulan kami, saya kira ini perlu ada penyempurnaan atau membuat aturan untuk melengkapi ini. Proses transparansi di mana-mana itu harus. Saya kira ini bukan hanya persoalan transparansi tapi pelibatan masyarakat, karena masyarakat tidak tahu. Misalnya kami tanya tentang RTRW di Seko mereka tidak pernah dilibatkan padahal itu kawasan sensitif," pungkasnya.




(asm/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads