Baliho Sherly-Sarbin Dirusak di Tidore, Jubir Ajak Warga Saling Menghargai

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Baliho Sherly-Sarbin Dirusak di Tidore, Jubir Ajak Warga Saling Menghargai

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Kamis, 07 Nov 2024 13:07 WIB
Baliho Sherly-Sarbin di Tidore dirusak OTK.
Baliho Sherly-Sarbin di Tidore dirusak OTK. Foto: (dok. Istimewa)
Tidore Kepulauan -

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 4, 4 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe dirusak orang tidak dikenal (OTK) di sejumlah titik di Kota Tidore Kepulauan. Juru bicara (jubir) Sherly-Sarbin pun mengajak semua pihak untuk menjalani pilkada dengan saling menghargai dan menyayangi.

"Tentu kami menyayangkan peristiwa ini. Seluruh APK, baik milik Sherly-Sarbin maupun milik paslon lainnya, harus dihormati dan dihargai," kata jubir Sherly-Sarbin, Muksin Amir dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Baliho Sherly-Sarbin di Tidore dirusak OTK.Baliho Sherly-Sarbin di Tidore dirusak OTK. Foto: (dok. Istimewa)

Tim Sherly-Sarbin mengatakan perusakan baliho itu mulai ditemukan pada beberapa titik seperti di Kelurahan Ome, Tidore Utara. Muksin mengatakan perusakan ini ditengarai sebagai respons atas terus meningkatnya perolehan survei popularitas dan elektabilitas Sherly-Sarbin dalam Pilgub Maluku Utara 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilgub ini harus jadi ajang kita berkompetisi dengan tetap saling menghargai dan menyayangi, sebagai sesama anak bangsa yang menghidupi Maluku Utara," ujar Muksin.

Lebih lanjut, Muksin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan melalui para relawan dan simpatisan yang tersebar di segala penjuru Maluku Utara terhadap oknum-oknum yang sengaja melakukan perusakan APK.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut para relawan dan simpatisan akan mendokumentasikan peristiwa perusakan untuk dijadikan barang bukti. Jika peristiwa ini kembali terjadi, tim Sherly-Sarbin akan mengajukan langkah hukum secara resmi.

"Kami meminta kepada para relawan, simpatisan, dan segenap masyarakat Maluku Utara untuk menjaga dan memantau APK, tidak hanya milik Sherly-Sarbin, tapi juga milik semua paslon," pungkas Muksin.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads