LPSDK Pilkada Makassar 2024: Dana Kampanye Appi-Aliyah Tertinggi Rp 3,9 M

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 29 Okt 2024 11:19 WIB
Foto: Ilustrasi pilkada. (Freepik/freepik)
Makassar -

KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengumumkan hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pilkada Makassar 2024. Pasangan calon (paslon) Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) tercatat menerima dana kampanye tertinggi, sedangkan paslon Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) terendah.

"Waktu penyampaian LPSDK sesuai dengan regulasi, yaitu PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye, batas akhir pelaporan adalah 24 Oktober pukul 23.59 Wita. Keempat paslon (Pilwalkot Makassar) sudah menyampaikan laporannya sebelum masa akhir pelaporan," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih kepada detikSulsel, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan pengumuman KPU Makassar Nomor 2848/PL.02.5-Pu/7371/2/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat, paslon MULIA tercatat menerima sumbangan total Rp 3,975 miliar. Jumlah itu terdiri atas dana pasangan calon Rp 1,6 miliar, sumbangan pihak perseorangan Rp 125 juta, serta sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp 2,25 miliar.


Sementara paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) menerima dana kampanye sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari pasangan calon. Lalu, paslon Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) melaporkan penerimaan dana senilai Rp 1,724.5 miliar yang terdiri atas sumbangan tunai pasangan calon Rp 1,15 miliar dan sumbangan dalam bentuk barang Rp 574,5 juta.

Sementara itu, paslon AMAN tercatat memiliki sumbangan dana kampanye terendah dibanding tiga paslon lainnya. AMAN dilaporkan mengumpulkan dana sebesar Rp 1,5 miliar yang berasal dari pasangan calon sendiri.

"Setelah menerima LPSDK, dilakukan pencermatan siapa tahu ada yang kurang, maka disampaikan untuk diperbaiki dan dilaporkan kembali 25 Oktober. Dari hasil pencermatan KPU Makassar, keempat laporan LPSDK (paslon) tidak ada kekurangan sehingga tidak ada perbaikan dan itu sudah diumumkan 26 Oktober
di web KPU," kata Sri.

Sri menjelaskan untuk menjaga transparansi, laporan dana kampanye disampaikan melalui aplikasi Sikadeda atau Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye dengan dokumen pendukung yang wajib dilampirkan. Dia juga membeberkan batasan sumbangan yang bisa diterima paslon.

"Setiap paslon hanya boleh menerima sumbangan sebesar Rp 75 juta dari perseorangan dan Rp 750 juta jika sumbangan itu didapatkan dari badan hukum," ungkapnya.

Selain itu, kata Sri, KPU Makassar juga melakukan verifikasi sumber dana untuk memastikan tidak ada dana yang bersumber dari hasil tindak pidana atau penyumbang dari pihak asing. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran dalam pelaporan dana kampanye, KPU akan menolak laporan tersebut dan memberikan kewenangan ke Bawaslu untuk menindaklanjutinya.

"Sumbangan yang dilarang apabila sumbangan itu diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyumbang dari pihak asing juga tidak dibenarkan. Sejauh yang kami cermati dari laporan paslon, tidak ada yang menerima dari sumber yang tidak dibenarkan," bebernya.

"Menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan tindakan jika ada pelanggaran. Dari KPU tentu juga melihat jika sekiranya itu sumbernya dari sumber yang dilarang, maka tidak akan diterima laporannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri menuturkan sanksi juga menanti bagi paslon yang tidak memenuhi ketentuan pelaporan. KPU Makassar juga akan melakukan audit terhadap laporan dana kampanye melalui kantor akuntan publik yang telah ditunjuk.

"Untuk LPSDK, yang tidak melaporkan maka nama paslon tidak akan dikirim untuk dilantik jika paslon itu adalah paslon terpilih. Audit dana kampanye dilakukan oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU," tuturnya.

LPSDK Pilwalkot Makassar 2024

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA)

  • Pasangan calon Rp 1,6 miliar
  • Sumbangan pihak lain perseorangan Rp 125 juta
  • Sumbangan pihak lain badan hukum swasta Rp 2,25 miliar
    Total Rp 3,975 miliar

2. Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI)

  • Pasangan calon Rp 1,15 miliar tunai dan Rp 574,5 juta barang
    Total Rp 1,724.5 miliar

3. Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI)

  • Pasangan calon Rp 2 miliar

4. Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN)

  • Pasangan calon Rp 1,5 miliar


Simak Video "Video Mendagri Tito: Total Anggaran Coblos Ulang Pilkada Rp 719 M"

(sar/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork