KPU Maros Tetap Gelar Debat Meski Paslon Lawan Kotak Kosong, Dalami Visi Misi

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Maros

KPU Maros Tetap Gelar Debat Meski Paslon Lawan Kotak Kosong, Dalami Visi Misi

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 11 Okt 2024 17:30 WIB
KPU Maros (Bakri-detikcom).
Kantor KPU Maros. Foto: detikcom
Maros -

KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap mempersiapkan debat publik meski Pilkada Maros 2024 hanya calon tunggal atau melawan kotak kosong. Berbeda dengan debat publik antarkandidat, pasangan calon tunggal Chaidir Syam-Moetazim Mansyur hanya akan melakukan pemaparan visi misi.

"Kalau di kabupaten lain kan modelnya debat kandidat, kalau kami dengan paslon tunggal laksanakan debat publik dengan metode pendalaman visi misi oleh panelis," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Jumat (11/10/2024).

Visi misi paslon Chaidir-Moetazim akan didalami oleh tim panelis yang akan dibentuk oleh KPU Maros. Saat ini, pihak KPU Maros masih akan menggelar rapat pemantapan untuk persiapan teknis jalannya debat publik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penetapan panelis) Akan dirapatkan di internal kami nanti," ujarnya.

Begitu pula dengan teknis jalannya debat, jadwal dan tempat pelaksanaan masih akan disusun oleh KPU Maros. Selanjutnya, panelis yang dibentuk nanti juga akan merumuskan teknis pendalaman visi misi paslon.

ADVERTISEMENT

"Untuk teknisnya kami belum bahas juga, cuma yang kalau ada calonnya kan berdebat antar calon, kalau di kami, panelis yang melakukan pendalaman terhadap visi misi kandidat. Jadi modelnya kita debat publik bukan debat kandidat," katanya.

Pihaknya juga belum memastikan berapa kali debat akan digelar. Namun dia mengaku akan mempertimbangkan debat untuk digelar 2 kali dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

"Kami baru rapat internal kemarin. Hasil rapat itu kami baru mau melihat anggaran apakah memungkinkan melaksanakan 2 kali atau hanya 1 kali. Untuk jumlah berapa kali debat akan menyesuaikan anggaran, masih kami bahas," katanya.

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan debat juga belum diputuskan. Saat ini, sudah ada ancang-ancang debat akan digelar 3 November mendatang.

"Untuk jadwalnya kami belum bisa pastikan, penentuan tanggal belum. Tapi saya lihat sudah ada yang rilis rencana tanggal 3 November, mungkin itu informasi koordiv ke (KPU) provinsi. Itu belum ditetapkan, masih memungkinkan berubah. Apalagi kita masih akan rapat dan masih memungkinkan digelar 2 kali," pungkas Jumaedi.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads