Baliho ajakan mencoblos kotak kosong bertebaran di sejumlah titik jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Spanduk itu muncul menjelang pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Maros.
Pantauan detikSulsel, Selasa (8/10/2024), baliho ajakan mencoblos kotak kosong tersebut berada di Jalan Bambu Runcing, Kabupaten Maros. Selain itu, baliho serupa juga terlihat di Jalan Poros Maros-Pangkep.
Selain itu, baliho ajakan mendukung kotak kosong ini juga terpasang di lokasi yang berada di pusat keramaian dan yang kerap dilalui pengendara. Dalam pesannya, baliho dan spanduk ini bertuliskan Maros Kotak Kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, Ketua KPU Maros Jumaedy menganggap keberadaan baliho ajakan mencoblos kotak kosong sah-sah saja. Dia menekankan tidak ada larangan ke masyarakat untuk mendukung kotak kosong.
"Selama ini tidak ada larangan untuk membuat spanduk, mengampayekan atau mau deklarasi (kotak kosong)," ujar Jumaedy kepada detikSulsel, Selasa (8/10/2024).
"Tapi kita tidak bisa menyampaikan untuk menyuruh (Kampanyekan kotak kosong)," sebutnya.
Namun Jumaedy menegaskan KPU Maros tidak akan memfasilitasi alat peraga dan bahan kampanye ke kotak kosong.
"KPU tidak memfasilitasi alat peraga dan bahan kampanye untuk kotak kosong," tegas Jumaedy.
(hmw/hmw)