Bawaslu Periksa Timses soal ASN Bapenda Sulsel Diduga Kampanye Paslon Pilgub

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Bawaslu Periksa Timses soal ASN Bapenda Sulsel Diduga Kampanye Paslon Pilgub

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 03 Okt 2024 21:17 WIB
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel Rakhmat Hidayat.
Foto: Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel Rakhmat Hidayat. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menyelidiki dugaan keterlibatan ASN Pemprov Sulsel dari Bapenda terkait mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulsel 2024. Bawaslu Sulsel ikut memeriksa seorang tim sukses (timses) paslon alias saksi yang sempat disebutkan sebagai terlapor.

"Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi yang kemarin sempat disebutkan terlapor. Sudah kita ambil keterangannya. Diperiksa oleh Sentra Gakkumdu didampingi oleh polisi dan jaksa," ujar penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel kepada wartawan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis (3/10/2024).

Berdasarkan keterangan sementara, Rakhmat mengatakan saksi yang diketahui berinisial AI diduga berperan sebagai tim sukses atau tim relawan dari salah satu paslon. Meski demikian, Bawaslu Sulsel masih menunggu salinan surat keputusan (SK) yang memastikan statusnya dalam struktur kepengurusan tim tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara peran dari saksi itu adalah tim sukses, tim relawan, dari salah satu pasangan calon. (Soal masuk atau tidak struktur kepengurusan) yang kita tunggu dari SK-nya untuk dia serahkan paling lambat sore nanti," katanya.

Lebih lanjut, Rakhmat menambahkan hasil pemeriksaan ini akan segera diputuskan. Setelahnya, kata dia, akan didorong ke pimpinan untuk dilakukan rapat pembahasan.

ADVERTISEMENT

"Saat ini dari hasil keterangan yang kita dapatkan, insyaallah besok paling lambat kita akan putuskan dan kita dorong ke pimpinan untuk dilakukan rapat pembahasan," ungkapnya.

Rakhmat juga menuturkan saksi AInbukan orang yang menyebarkan foto ASN Bapenda yang beredar luas. Menurutnya, yang bersangkutan hanya mengambil gambar dan mengirimkannya kepada rekannya.

"Untuk menyebar tidak, tapi mengirim kepada rekannya iya. Dia yang mengambil gambar," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Rakhmat, hubungan antara saksi dan ASN terlapor hanya sebatas pernah menempuh pendidikan di institusi yang sama. Meskipun, kata dia, keduanya tidak saling mengenal secara pribadi.

"Sebatas karena sama-sama pernah satu institusi pendidikan. Tidak kenal. Sama-sama satu tempat pendidikan, itu saja," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulsel memeriksa tiga oknum ASN Pemprov Sulsel yang bertugas di Bapenda terkait dugaan mengampanyekan salah satu pasangan calon paslon Pilgub Sulsel 2024. Bawaslu Sulsel menyampaikan, dari 3 oknum ASN, 1 orang berstatus terlapor dan 2 saksi.

"Kita sudah panggil terlapor. Alhamdulillah, terlapor hadir dan kooperatif. Yang terlapor sudah diambil keterangannya. Nanti selanjutnya kita akan dorong ke rapat pleno pimpinan untuk dilakukan rapat pembahasan di Sentra Gakkumdu," ujar penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel Rakhmat Hidayat kepada wartawan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (2/10).

Rakhmat mengungkapkan bahwa hanya ada satu oknum ASN yang dilaporkan, tetapi dalam foto yang viral terdapat tiga orang, sehingga Bawaslu Sulsel memutuskan untuk memeriksa ketiganya. Menurutnya, dua oknum ASN lainnya diperiksa sebagai saksi.

"Yang terlapor cuma satu. Cuma, kan, yang di dalam foto itu ada tiga orang. Jadi, tiga orang kita periksa. (Dua orang yang lain) saksi," katanya.




(sar/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads