KPU Usul Debat Pilgub Sulsel Cuma Digelar 2 Kali, 28 Oktober dan 10 November

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Usul Debat Pilgub Sulsel Cuma Digelar 2 Kali, 28 Oktober dan 10 November

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 03 Okt 2024 20:07 WIB
Ketua KPU Sulsel Hasbullah.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah. Foto: (detikSulsel)
Makassar -

KPU membuka opsi debat kandidat di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya akan digelar 2 kali dipusatkan di Makassar. Opsi debat ini masih akan ditawarkan ke Bawaslu dan pihak pasangan calon (paslon) untuk diputuskan bersama.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengungkapkan debat Pilgub Sulsel dijadwalkan digelar 28 Oktober dan 10 November. KPU Sulsel memilih 2 hari bersejarah tersebut untuk jadwal pelaksanaan debat.

"28 Oktober hari Sumpah Pemuda, terus 10 November hari Pahlawan. Itu adalah hari bersejarah," kata Hasbullah kepada wartawan, Kamis (4/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal dan pelaksanaan debat hanya 2 kali itu, kata Hasbullah, masih sebatas opsi untuk dibicarakan bersama Bawaslu dan paslon. Termasuk akan melibatkan pihak lembaga penyiaran selaku pihak ketiga pelaksana tahapan debat.

"Kami tetap akan diskusikan dengan paslon, bersama teman-teman Bawaslu dan lembaga penyiaran nanti, karena kami tetap menunjuk lembaga penyiaran mana yang akan menyiarkan kegiatan itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Hasbullah menyebut debat kandidat memang maksimal digelar 3 kali sesuai PKPU tentang Kampanye. Alasan KPU menawarkan debat hanya 2 kali karena mempertimbangkan efektivitas dan waktu kampanye terbatas.

"Yang pasti di PKPU-nya kita itu maksimal tiga kali debat, jadi tidak ada salahnya jika digelar (bahkan) satu kali," katanya.

Hasbullah juga mengungkapkan lokasi pelaksanaan debat di Makassar karena pertimbangan keamanan. Mobilisasi personel pengamanan juga lebih mudah.

"Terkait tempat, kami tetap konsentrasikan di Makassar, karena sekali lagi, ini terkait mobilisasi pengamanan dan seterusnya. Itu jauh lebih efektif untuk pengamanan dan persiapan, termasuk untuk teman-teman paslon, itu jika kita gelar di ibu kota provinsi," katanya.




(asm/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads