PKS Sulsel Sebut Mahmud Bukan Lagi Ketua DPD Sidrap Saat Dukung Danny-Azhar

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pilgub Sulsel

PKS Sulsel Sebut Mahmud Bukan Lagi Ketua DPD Sidrap Saat Dukung Danny-Azhar

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Minggu, 29 Sep 2024 19:49 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Sidrap periode 2018-2023 Mahmud Yusuf.
Foto: Mahmud Yusuf. (dokumen istimewa)
Sidrap -

DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi soal kadernya, Mahmud Yusuf yang membelot mendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 1 Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (Danny-Azhar). PKS Sulsel menegaskan Mahmud Yusuf bukan lagi Ketua DPD PKS Sidrap berdasarkan surat keputusan (SK) dari DPP.

"Berdasarkan SK DPP per tanggal 18 September 2024, beliau (Mahmud Yusuf) sudah digantikan oleh Pak Ali Hafid sebagai Ketua DPD, beliau sudah tidak mau lagi terlibat dalam aktivitas PKS," kata Sekretaris Umum DPW PKS Sulsel Rustang Akkas kepada detikSulsel, Minggu (29/9/2024).

Rustang menjelaskan pergantian posisi ketua PKS Sidrap dilakukan sebelum Mahmud Yusuf menyatakan sikap berbeda pilihan dengan partai sendiri. Namun dia menegaskan Mahmud Yusuf masih berstatus kader PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu (SK DPP PKS keluar), belum ada info kalau beliau mendukung calon yang lain," ucap Rustang.

"Secara keanggotaan masih berstatus anggota PKS, penggantian Ketua DPD dilakukan karena beliau tidak lagi mau aktif di PKS. Untuk pencabutan keanggotaan dalam PKS harus melewati prosedur-prosedur," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rustang, partai harus memiliki alasan yang kuat untuk mencabut status keanggotaan. Namun sikap Mahmud Yusuf yang tidak mendukung paslon usungan partai akan menjadi pertimbangan.

"Iya, bisa (dicabut status kader partai jika mendukung calon lain)," tegas Rustang.

Rustang melanjutkan, pihaknya akan memanggil mantan Wakil Bupati Sidrap 2018-2023. DPW PKS Sulsel akan memintai klarifikasi Mahmud Yusuf yang berseberangan dengan sikap resmi partai Pilgub Sulsel 2024.

"Akan diadakan pemanggilan ke beliau. Kalau ada pengakuan, maka bisa diberikan sanksi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahmud mengaku siap mendukung Danny-Azhar. Hal itu terungkap saat Mahmud menjamu calon wakil gubernur Sulsel Azhar Arsyad di kediamannya, Jalan Ganggawa, Sidrap, Minggu (29/9) pagi.

"Kita all out menangkan DIA (sebutan Danny-Azhar) dengan mengumpulkan tim yang loyal yang kemarin bergerak di Pilkada Sidrap," kata Mahmud dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Mahmud kemudian menyinggung soal PKS yang mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Menurutnya, hal itu bukan persoalan dan dirinya siap menerima konsekuensi.

"Saya tidak peduli. Kalau partai (PKS) mau memberi sanksi, saya siap. Intinya sekarang bagaimana kami memenangkan Pak Danny-Azhar," tegasnya.

Diketahui, Danny-Azhar diusung tiga partai politik pada Pilgub Sulsel, yakni PKB, PDIP, dan PPP. Sementara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) diusung PKS bersama sembilan partai lainnya, yakni NasDem, Hanura, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan Gelora.




(sar/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads