Golkar Tak Yakin Wabup Maros Suhartina TMS Pilbup karena Positif Narkoba

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Golkar Tak Yakin Wabup Maros Suhartina TMS Pilbup karena Positif Narkoba

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 07 Sep 2024 16:41 WIB
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari. Foto: (dok. Intsagram @hatinyamaros)
Maros -

DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi isu soal Bupati Maros Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai bakal calon bupati (bacawabup) pada Pilkada Maros 2024 karena positif narkoba. Golkar mengaku tidak yakin Suhartina mengonsumsi narkoba.

"Ah tidaklah (diduga narkoba), masa dia persiapkan diri maju wakil bupati dia konsumsi itu, bunuh diri namanya itu," ujar Ketua Bappilu DPD Golkar Sulsel La Kama Wiyaka kepada detikSulsel, Sabtu (7/9/2024).

"Kalau narkoba deteksinya minimal 6 bulan masih ada reaksinya di dalam kalau dia pakai itu. Jadi tidaklah, saya tidak pastikan tidak yah, tapi secara logika tidaklah soal itu," kata La Kama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menduga ada penilaian lain dari tim medis soal kondisi kesehatan Suhartina. Makanya, dia langsung meminta pengurus Golkar Maros untuk melakukan penelusuran. Dia khawatir ada kesalahan teknis yang terjadi.

"Mungkin ada hal lain, bisa saja salah ceklis dokternya, siapa tahu, kita belum tahu kepastiannya ini. Iya, saya sudah WA tadi itu pengurus di Maros segera diantisipasi, ditelusuri apa penyebabnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, La Kama mengaku belum mendapat kepastian dari pengurus Golkar Maros soal penyebab Suhartina dinyatakan TMS dari tes kesehatan. La Kama mengaku tak menyangka hasil tersebut, pasalnya Suhartina rajin melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Belum kita tahu karena itu kan persoalan administrasi yang belum kita dapat. Kan di administrasi ada itu, apanya yang menyebabkan TMS. Dia itu rajin check up," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, verifikasi administrasi Bacawabup petahana Suhartina Bohari dinyatakan TMS untuk maju Pilkada Maros. KPU meminta pasangan Bupati petahana Chaidir Syam itu diganti.

KPU Maros telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9/2024) pukul 10.00 Wita. Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.

"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Sabtu (7/9).




(asm/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads