Empat bakal pasangan calon (bapaslon) telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar sebagai bagian persyaratan pencalonan pada Pilwalkot Makassar 2024. Pihak rumah sakit akan menyerahkan hasilnya ke KPU Makassar besok.
"Tadi kami sudah menerima undangan dari rumah sakit untuk besok ada penyerahan hasil ke KPU," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih kepada detikSulsel, Senin (2/9/2024).
Wahyuningsih mengungkapkan tiga bapaslon menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari terakhir pemeriksaan di RS Unhas, Senin (2/9). Mereka adalah Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki), Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (Indira-Ilham), dan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando. (Amri-Rahman). Sementara, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) sudah dahulu pada Jumat (30/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, hari ini memang secara tahapan (pemeriksaan kesehatan) itu berakhir 2 September," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya baru akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bersamaan dengan penetapan syarat administrasi lainnya. Dia menuturkan KPU tidak akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan secara parsial.
"Jadi, kami tidak umumkan parsial ini hasil pemeriksaan ini. Pemeriksaan kesehatan ini bukan terpisah dari proses yang lain. Itu satu rangkaian. Tidak ada pengumuman hasil khusus pemeriksaan kesehatan," bebernya.
"Ketika sudah ditetapkan, kami memutuskan melalui rapat pleno bahwa keempat calon ini semua memenuhi syarat (atau tidak). Bukan semata-mata pemeriksaan kesehatan, satu rangkaian semua," tambahnya.
Wahyuningsih menegaskan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kata dia, lanjut atau tidaknya bapaslon ke tahapan selanjutnya ditentukan dari hasil pemeriksaan kesehatan.
"Iya, karena yang paham dan tahu betul itu rumah sakit. Jadi, seseorang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak secara kesehatan itu rumah sakit. Kalau tidak memenuhi syarat, statusnya tidak memenuhi syarat, tentu tidak bisa melanjutkan proses," tuturnya.
"Hasilnya nanti cuma dua, memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat. Tidak ada istilah belum memenuhi syarat," imbuhnya.
Wahyuningsih mengakui kemungkinan bapaslon tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan pasti ada. Kendati demikian, dia berharap seluruh bapaslon memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan untuk lanjut ke tahapan selanjutnya.
"Kita berharap jangan ada yang, biarlah ini empat berkontestasi," ucapnya.
(hsr/hsr)