Data Sensus Ekonomi 1.279 ASN Pemkot Parepare Belum Valid

Ardiansyah - detikSulsel
Jumat, 16 Okt 2026 17:00 WIB
Kantor BPS Parepare. Foto: (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Sebanyak 1.279 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan belum terdata secara valid dalam Sensus Ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare mengungkapkan kondisi itu akan berdampak pada keakuratan data pembangunan daerah.

"Iya, itu yang kemarin kami bersurat kepada OPD-OPD. Sebenarnya ini juga dilakukan di BPS kabupaten/kota seluruh Indonesia, tidak hanya di Parepare saja," kata Kepala BPS Parepare, Dian Ernawaty kepada detikSulsel, Jumat (16/10/2026).

Dian menjelaskan bahwa langkah verifikasi itu dilakukan secara serentak di berbagai daerah. Bahkan di beberapa wilayah Sulawesi Selatan, pendataan dilakukan secara bersama-sama oleh para ASN.

"Ini kemarin seperti saya contohkan ada juga salah satu kabupaten di Sulsel bahkan mengisi bersama. Untuk yang kebetulan ASN yang teridentifikasi belum sempat didata di sensus. Karena BPS RI itu padan data dengan BKN," jelas Dian.

Dari hasil pencocokan data nasional tersebut, ditemukan sejumlah pegawai di Parepare yang belum tercatat dengan benar. Ribuan data ASN itu perlu dipastikan kembali statusnya di lapangan.

"Nah, sejumlah 1.200 sekian ini sebenarnya adalah yang kami sampaikan untuk diverifikasi. Apakah yang bersangkutan belum didata, atau sudah didata, atau sudah pindah, atau alasan-alasan lain," ujarnya.

BPS Parepare pun mengimbau pegawai yang belum terdata agar segera melakukan pengisian mandiri. Layanan pendataan ini disiapkan secara daring untuk memudahkan para pegawai.

Pihaknya sempat memberikan batas waktu pengisian awal kepada seluruh instansi. Namun, terdapat penyesuaian jadwal akibat lonjakan beban sistem secara nasional.

"Ini kemarin di dalam surat kami sampaikan sampai dengan tanggal 15 Oktober. Hanya saja, kemarin ada beberapa kendala teknis ya, karena seluruh Indonesia kan melaksanakan. Sehingga untuk IT-nya ada kendala, jadi saat ini ada penyesuaian. Bisa, masih bisa mengisi. Itu kami masih tunggu sampai dengan tanggal 20 Oktober," terangnya.

Dian membeberkan dari total sekitar 5.000 ASN di Parepare, sebanyak 1.279 pegawai datanya belum sinkron. Hal ini umumnya disebabkan oleh tingginya mobilitas atau mutasi pegawai yang belum terekam.

Ia memperingatkan bahwa ASN yang tidak melakukan pemadanan data terancam rugi karena namanya tidak tercatat dalam basis data resmi daerah. Langkah ini krusial agar perencanaan program pemerintah daerah tidak meleset di masa mendatang.

"Otomatis kalau ASN tidak didata, siapa pun itu yang tidak didata itu tidak masuk di dalam register penduduk di Kota Parepare. Itu sangat disayangkan. Seharusnya kan data ini memuat seluruh data satu Kota Parepare lah, satu Sulsel atau satu Indonesia," tegasnya.

Dian menekankan bahwa seluruh rangkaian pemadanan dan pembersihan data ini ditargetkan selesai akhir bulan sebelum melangkah ke tahap analisis. Harapannya, pemerintah daerah beserta instansi terkait bergerak aktif menyukseskan pendataan ini.

"Tanggal 30 Oktober kami sudah harus selesai dan masuk ke tahapan analisis. Ini kan lagi data cleaning ya, pemadanan data dengan lembaga-lembaga atau instansi yang lain. Semoga pemerintah kota membantu," pungkasnya.



Simak Video "BPS dan KemenPKP Rilis Statistik Perumahan 2026"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork