Murid TK-SMP di Parepare Belajar Daring Imbas Kabut Asap

Murid TK-SMP di Parepare Belajar Daring Imbas Kabut Asap

Ardiansyah - detikSulsel
Rabu, 14 Okt 2026 21:26 WIB
Kabut asap selimuti Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kabut asap selimuti Parepare. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Pemerintah Kota Parepare memberlakukan kebijakan pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP selama dua hari. Kebijakan ini diambil imbas kabut asap makin parah memicu kualitas udara tidak sehat.

"Kita melihat bahwa kondisi cuaca di Parepare itu sudah sangat tidak sehat. Karena laporan dari Kepala BPBD, itu kondisi Parepare per hari ini, tadi dari pagi sampai siang langsung melonjak dari 30 menjadi 80 mikrogram per meter kubik," kata Plt Kadisdikbud Parepare, Adriani Idrus kepada detikSulsel, Rabu (14/10/2026).

Dia mengatakan lonjakan polusi didominasi partikel halus PM 2,5 yang berbahaya jika terhirup. Partikel berukuran mikroskopis tersebut rentan menembus masker biasa dan langsung merusak saluran pernapasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"80 mikrogram itu kalau dibaca partikelnya, partikelnya itu PM 2,5 yang sangat kecil. Jadi bisa menembus masker, masker biasa, masker kain itu bisa menembus dan bisa langsung masuk ke paru-paru. Jadi itu sangat sensitif untuk anak-anak murid kita, baik TK, SD, dan SMP," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Atas kondisi tersebut, Wali Kota Parepare menginstruksikan pengalihan belajar mengajar ke sistem daring selama dua hari. Keputusan lanjutan akan dievaluasi setelah melihat perkembangan cuaca pada akhir pekan.

"Pimpinan dalam hal ini Bapak Wali Kota memerintahkan saya selaku Kadis Pendidikan untuk mendaringkan anak-anak selama dua hari dulu. Nanti kita lihat lagi kondisi Sabtu-Minggu, apakah malah makin memburuk atau malah makin membaik," ujarnya.

"Itu yang bisa kami lakukan dan kami sudah membuat surat edaran ke semua sekolah TK, SD, dan SMP," terangnya.

Sementara itu, skema pembelajaran tingkat SMA/SMK di Parepare bukan kewenangan Pemkot. Kebijakan tingkat menengah atas tersebut sepenuhnya mengikut pada keputusan Disdik Sulsel.

"Kalau untuk SMA kan nanti ada aturannya sendiri mungkin ya, dari Dinas Pendidikan Provinsi," ujarnya.

Selain siswa, para guru juga diarahkan mengajar dari rumah selama skema daring berlaku. Namun, sekolah tetap menyiagakan petugas piket untuk pelayanan administratif yang mendesak.

"Kami juga daringkan untuk guru-guru. Dan untuk satuan pendidikan yang mungkin ada aktivitas-aktivitas yang lain seperti karena ini PIP sementara lagi tersalurkan, jadi saya minta kepala satuan pendidikan untuk dipiketkanlah siapa yang bertugas kalau ada kegiatan-kegiatan di sekolah yang tidak bisa dihindari," ungkap Adriani.

Dia mengimbau warga sekolah dan masyarakat luas untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas. Aturan ini berlaku wajib bagi orang dewasa, guru, hingga para murid.

"Ini penting untuk semuanya, bukan hanya anak-anak, tapi kita juga orang dewasa, guru-guru, tenaga kependidikan, itu kita wajibkan sudah dengan memakai masker," pungkasnya.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads