Gerindra Geram Pokir DPRD Parepare Tak Direalisasikan Pemkot

Gerindra Geram Pokir DPRD Parepare Tak Direalisasikan Pemkot

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 29 Sep 2026 14:12 WIB
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Parepare, Husain Muhammad Saud.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Parepare, Husain Muhammad Saud. Foto: Ardiansyah/detikSulsel
Parepare -

Fraksi Gerindra DPRD geram terhadap Pemkot Parepare lantaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan tak kunjung direalisasikan. Gerindra menilai sikap Pemkot berpotensi merusak kepercayaan wakil rakyat di mata masyarakat.

"Aspirasi yang telah dikumpulkan melalui pertemuan secara langsung dengan masyarakat tidak diimbangi dengan tindak lanjut dan implementasi oleh Pemerintah Daerah," kata Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Parepare, Husain Muhammad Saud saat dalam pandangan Fraksi Gerindra dikutip detikSulsel, Selasa (29/9/2026).

Dia prihatin atas aspirasi warga yang menguap tanpa tindak lanjut yang nyata. Kondisi ini akan menjadi rapor merah bagi anggota dewan di mata masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa anggota dewan terkesan mengobral janji tanpa adanya komitmen serius untuk merealisasikannya, sehingga berpotensi merusak citra dan kredibilitas DPRD di mata masyarakat," lanjutnya.

Husain mengatakan reses bukan sekadar agenda formalitas tahunan anggota dewan. Pokir merupakan ruh perencanaan pembangunan yang bersumber dari kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

"Fraksi Gerindra menegaskan bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah dan bagian perencanaan pembangunan," terang Husain.

Ia menyayangkan Pemkot yang terkesan menganggap Pokir sebatas usulan pelengkap rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Padahal, kata dia, setiap poin Pokir adalah komitmen moral dewan kepada konstituen.

"Oleh karena itu, kami mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan dibentuk mekanisme follow-up yang lebih akuntabel, sehingga setiap pokok pikiran hasil reses dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan program kerja nyata dan tidak lagi berujung pada janji yang tak terealisasi," ujarnya.

Selain persoalan Pokir, Fraksi Gerindra menilai Pemkot menghadapi tantangan ketahanan fiskal yang serius. Ketergantungan pada dana transfer pusat seperti DAU dan DAK masih terlampau dominan.

"Lemahnya basis fiskal ini secara langsung membatasi kapasitas Pemerintah Daerah dalam mendanai program-program pembangunan, termasuk 18 Program Unggulan yang telah dicanangkan," terang Husain.

Untuk memacu kemandirian fiskal, Gerindra menyodorkan pemutakhiran data objek pajak dan digitalisasi pembayaran. Menurutnya, pendekatan edukatif perlu diutamakan ketimbang sekadar menagih.

"Langkah konkretnya berupa pendataan ulang dan pemutakhiran data objek pajak secara menyeluruh seperti pajak hotel, restoran, dan reklame. Penerapan sistem pembayaran online terintegrasi juga perlu dipercepat untuk memudahkan wajib pajak sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan," ungkap Husain.

Tak hanya pajak, Husain juga meminta Pemkot untuk melakukan optimalisasi aset yang menganggur serta pendampingan UMKM. Menurutnya, aset strategis dapat disulap menjadi kawasan ekonomi baru pendulang pendapatan.

"Aset-aset strategis ini dapat ditransformasikan menjadi pusat perdagangan, kawasan wisata kuliner, atau ruang sewa kreatif yang dapat memberikan kontribusi pemasukan yang signifikan dan berkelanjutan. Fasilitasi akses permodalan, promosi, pemasaran digital, dan pelatihan kewirausahaan menjadi kunci dalam strategi ini," jelasnya.

Peringatkan Defisit Perubahan APBD 2026

Gerindra turut memberi peringatan keras soal postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang rawan. Lonjakan defisit anggaran dinilai amat mengkhawatirkan.

"Fraksi Partai Gerindra menilai postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berada dalam posisi yang rawan. Defisit anggaran mencapai 8,40 % dari total belanja," beber Husain.

Ia mengingatkan ketentuan ambang batas defisit yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 23 Tahun 2003. Pemkot terancam pemotongan dana transfer jika tak berbenah.

"Untuk itu kami Fraksi Gerindra menilai agar pemerintah daerah melakukan pencermatan dan perencanaan yang maksimal agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat direalisasikan di tahun anggaran berjalan. Defisit 8,40 % ini dapat berdampak terhadap berkurangnya TKD (Tunjangan Keuangan Daerah) oleh Pemerintah Pusat pada tahun berikutnya," jelasnya.

Husain menegaskan pembengkakan defisit merupakan cermin buruknya perencanaan anggaran Pemkot. Kondisi itu dinilai sama sekali bukan sebuah prestasi.

"Pada prinsipnya Fraksi Gerindra menilai dengan tingginya defisit itu bukan sebuah prestasi tapi melainkan memperlihatkan melemahkannya dalam perencanaan anggaran dalam APBD," pungkasnya.



(hsr/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads