Fraksi Gerindra menyoroti kinerja Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai payah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain potensi penerimaan daerah yang diduga bocor, rendahnya daya serap APBD juga dinilai merugikan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Parepare, Husain Muhammad Saud mengungkapkan bahwa potensi pendapatan daerah sejatinya cukup tinggi jika dikelola secara profesional. Namun, potensi besar tersebut belum terwujud akibat lemahnya tata kelola di tingkat dinas.
"Berdasarkan analisis mendalam terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seharusnya mampu menyentuh angka Rp 400 hingga Rp 500 miliar. Namun dalam praktiknya masih terdapat banyak kebocoran dan inefisiensi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Husain dalam pandangan Fraksi Gerindra terhadap rancangan APBD Perubahan 2026, dikutip detikSulsel, Selasa (29/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husain kemudian merinci sejumlah pos penerimaan daerah yang menjadi titik rawan timbulnya kebocoran pendapatan. Ia menilai sektor-sektor tersebut membutuhkan pengawasan ekstra serta transparansi yang jauh lebih baik.
"Kebocoran tersebut terjadi pada pengelolaan pendapatan di Badan Keuangan Daerah, sektor parkir di bawah Dinas Perhubungan, penerimaan dari Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), serta di sektor-sektor lain yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik," beber Husain.
Melihat kondisi itu, Fraksi Gerindra mendesak Pemkot Parepare untuk segera merombak platform pembayaran keuangan daerah. Penerapan sistem digital dinilai menjadi langkah strategis untuk menutup celah kebocoran anggaran.
"Oleh karena itu, sebagai salah satu solusi strategis, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan modernisasi sistem dan digitalisasi proses pembayaran. Migrasi dari sistem konvensional ke platform digital terintegrasi tidak hanya akan meminimalisir kebocoran," ungkap Husain.
Menurut Husain, perubahan ke arah digitalisasi juga akan memberi kemudahan bagi warga serta meningkatkan pengawasan secara langsung. Hal ini diyakini mampu mendongkrak kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
"Kemudian meningkatkan kepatuhan wajib bayar, dan mempermudah pemantauan secara real-time, tetapi juga memberikan kemudahan serta transparansi kepada masyarakat," jelas Husain.
Ia menuturkan bahwa pembenahan sistem pengelolaan keuangan merupakan keharusan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jika tidak segera dibenahi, potensi ekonomi daerah dipastikan akan terus terbuang sia-sia.
"Langkah progresif ini merupakan sebuah keharusan agar potensi ekonomi daerah dapat digali secara maksimal, pendapatan dapat dikelola secara lebih akuntabel, dan yang paling penting, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan," katanya.
Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Selain persoalan PAD, Fraksi Gerindra turut melayangkan kritik keras terhadap lambatnya daya serap APBD Pemkot Parepare. Husain menilai minimnya realisasi belanja daerah berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan bagi masyarakat.
"Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa lemahnya serapan anggaran di masing-masing Perangkat Daerah berpotensi menimbulkan dampak yang merugikan. Khususnya program-program pelayanan publik yang telah direncanakan berisiko tidak berjalan, sehingga hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas dapat terabaikan," ungkap Husain.
Husain juga menyoroti kinerja eksekusi anggaran hingga akhir tahun 2026 yang dinilai mencerminkan buruknya kualitas perencanaan instansi terkait. Kegagalan menyerap anggaran secara optimal dinilai bakal merusak kredibilitas pemerintah daerah.
"Rendahnya penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2026 mencerminkan lemahnya kapasitas perencanaan dan eksekusi di tingkat Perangkat Daerah. Hal ini berpotensi mengganggu kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, di mana anggaran yang tidak terserap dapat memunculkan pertanyaan atas efektivitas kinerja Pemerintah Daerah," tutur Husain.
Husain memperingatkan bahwa buruknya pengelolaan anggaran ini berisiko memicu sanksi dari pemerintah pusat. Jika hal ini dibiarkan, alokasi dana transfer daerah untuk Kota Parepare terancam dipangkas pada tahun depan.
"Lebih jauh, kondisi ini berisiko mengurangi alokasi anggaran dari pusat pada tahun anggaran berikutnya karena dinilai tidak berdasarkan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah secara baik," pungkasnya.
