Sebanyak 8 siswa di SDN 85 Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menjalani proses belajar-mengajar di musala tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemkot Parepare mengaku heran persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga satu tahun.
"Ini ada kesalahan komunikasi tahun lalu. Karena sampai 1 tahun ini ya, saya juga heran sampai 1 tahun ini tidak dilakukan solusi penanganannya anak-anak di SD 85," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare Adriani Idrus kepada detikSulsel, Jumat(24/7/2026).
Dia mengatakan kondisi di SDN 85 terjadi karena padatnya penduduk dan anak usia SD di sekitar lingkungan sekolah. Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun lalu, jumlah pendaftar di SDN 85 membeludak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi persoalan SPMB tahun lalu, kondisi SD 85 itu hanya dua rombel (rombongan belajar) yang bisa di tahun lalu. Dan ternyata masyarakat kita ini tingkat kepadatan penduduk usia sekolah SD itu sangat meningkat dengan banyaknya perumahan-perumahan yang terjadi di wilayah SD 85. Akhirnya membuat SD 85 penuh dengan pendaftar," jelasnya.
Melihat pendaftar yang membeludak, Disdikbud sempat mengupayakan penambahan kuota siswa. Namun, kuota tambahan yang disetujui sangat terbatas dan tidak mampu menampung seluruh pendaftar yang tersisa.
"Dinas Pendidikan waktu tahun lalu sudah meminta tambahan, tapi mintanya tambahan hanya untuk menambah dari 28 satu rombel menjadi 30, jadi hanya bisa empat orang," kata Adriani.
Kendati kuota resmi hanya bertambah empat orang, pihak sekolah ternyata tetap menerima siswa melebihi kapasitas yang ditentukan. Akibatnya, ada delapan siswa yang berstatus tidak terdaftar secara resmi di Dapodik hingga terpaksa belajar di musala.
"Nah, ternyata setelah empat orang masuk, pelaporannya kepala sekolah masih ada waktu itu masih ada, ya itulah lebih dari delapan orang siswa yang belum masuk dan mereka minta masuk," imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 8 siswa di SDN 85 Kota Parepare terpaksa belajar di ruang musala selama satu tahun terakhir. Nama mereka juga belum terdaftar di Dapodik hingga tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Kondisi tersebut memicu keresahan bagi para orang tua siswa yang tak kunjung mendapat kepastian legalitas status pendidikan anaknya. Salah satu orang tua siswa, Nurhayati, mengaku lelah karena terus-menerus diminta bersabar oleh pihak sekolah maupun dinas terkait.
"Kalau saya sih, kami menghadap begini ya cuma minta kepastian bagaimana anak-anak kami ini. Sudah satu tahun di sekolah di 85 masih di ruangan ini, ruangan musala. Nah, kami tahun lalu disuruh menunggu sampai bulan 10, nah sampai naik kelas 2 belum pernah ada kepastiannya," ujar Nurhayati kepada detikSulsel, Rabu (22/7).
