Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mallusetasi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan ini dipicu konflik internal antara pihak yayasan dengan mitra pengelola dapur.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor: 462/D.TWS/02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan. Penghentian sementara mulai berlaku sejak 17 Februari 2026.
Penghentian operasional SPPG itu berdasarkan laporan pengaduan yang masuk pada Senin (16/2/2026). Dalam pengaduan itu mengungkapkan telah terjadi konflik internal antara pihak mitra dengan yayasan pengelola di SPPG Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka penyelesaian konflik internal antara pihak mitra dan pihak yayasan, maka untuk sementara operasional SPPG tersebut dihentikan," tulis kutipan surat resmi tersebut sebagaimana dilihat detikSulsel, Selasa (17/2).
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Malomo, Zulkarnain Farid membenarkan penghentian sementara operasional dari SPPG Mallusetasi. Dia mengaku surat itu juga sudah diterima pihak kliennya.
"Ya betul (penghentian sementara). Kalau informasi dari yayasan seperti itu, mungkin sudah ada juga di tangan ta toh, begitu kondisinya," kata Zulkarnain kepada detikSulsel, Selasa (17/2).
Zulkarnain menuding pihak mitra tidak membayarkan biaya insentif yayasan sejak memasuki tahun 2026. Padahal biaya insentif yayasan itu sudah disepakati melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Intinya tidak komitmen, sehingga menyebabkan kondisi seperti ini. Di somasi kami sudah jelas bahwa ada biaya sewa atau insentif yayasan yang tidak dibayarkan," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pihak mitra juga menahan gaji 47 relawan dapur SPPG. Pihak Yayasan menyayangkan sikap mitra yang dinilai tidak memiliki empati terhadap para relawan.
"Kita sudah bilang jangan ditahan (semua dananya), kasihan kita punya relawan dan pekerja yang lain. Kesannya dana yayasan disandera. Ini tidak etis, harusnya hak yayasan diberikan dulu," tegasnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya pihak yayasan telah melayangkan somasi terakhir yang ditujukan kepada Kepala SPPG untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Namun, hingga kini pihak mitra belum menunjukkan iktikad baik untuk menjalin komunikasi kembali.
"Belum ada (komunikasi) setelah somasi terakhir yang ditujukan ke kepala SPPG, belum pernah kami dihubungi oleh pihak mitra. Kami selalu buka ruang komunikasi, asalkan kembali ke kesepakatan awal sesuai PKS," imbuhnya.
Zulkarnaim mengatakan, pihak Yayasan mempertimbangkan untuk mengganti mitra pengelola dapur. Pasalnya, operasional SPPG harus tetap berjalan untuk menyalurkan MBG ke para siswa.
"Tentu segera kami rekomendasikan ke klien kami untuk mempercepat penggantian dapur karena siswa ini kan mau sekolah lagi untuk minggu depan. Tanggal 23 (Februari) itu kan sudah masuk sekolah lagi," katanya.
Di sisi lain, pihak mitra, Sapar Muchtar mengatakan penghentian sementara itu dipicu konflik internal dengan yayasan. Dia mengatakan, saat ini tidak ada aktivitas di SPPG Mallusetasi.
"Iya, konflik internal antara ini yayasan dan pihak mitra, pihak vendor ya, investor," katanya.
Sapar mengaku konflik dengan yayasan itu masih terbuka untuk diselesaikan secara baik-baik. Namun dia menyerahkan penyelesaian konflik itu ke pihak BGN.
"Harapan kami ya semoga ini cepat selesai. Kalau misalkan sudah dihentikan kan sudah menjadi domain Badan Gizi Nasional, sudah diambil alih," ujarnya.
Sapar mengatakan penyelesaian konflik itu bisa dengan opsi mengganti yayasan atau kesepakatan lainnya. Dia menegaskan, titik dapur milik pihak mitra.
"Apakah opsinya mengganti yayasan? Karena kan titik dapur ini milik kita. Milik pihak-pihak mitra yang punya peralatan, tempat, dan situ pihak mitra semua yang punya," ujarnya.
Dia menegaskan, konflik itu menjadi ranah kewenangan dari pihak BGN. Opsinya bisa mengganti yayasan atau memilih titik dapur lain.
"Apakah berpihak ke mitra sudah menginvestasikan seluruh modal peralatan untuk mensupport program strategis nasional ini. Ataukah berpihak kepada yayasan. Artinya BGN harus bijak melihat situasi ini," pungkasnya.
(asm/sar)











































