3 Oknum Relawan Galang Donasi Fiktif di Jalanan Parepare Diamankan

3 Oknum Relawan Galang Donasi Fiktif di Jalanan Parepare Diamankan

Ardiansyah - detikSulsel
Kamis, 11 Des 2025 16:38 WIB
3 Oknum Relawan Galang Donasi Fiktif di Jalanan Parepare Diamankan
Foto: Satpol PP Parepare amankan tiga oknum relawan yang galang donasi ilegal untuk warga lumpuh. (dok. istimewa)
Parepare -

Satpol PP Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan tiga oknum relawan Peduli Kemanusiaan Kita Bisa (PKKB) yang melakukan penggalangan donasi secara ilegal atau fiktif dengan dalih membantu warga yang lumpuh. Aktivitas oknum relawan itu juga mengganggu pengguna jalan.

"Kami terima laporan warga terkait adanya aktivitas donasi yang diduga fiktif. Kami minta dihentikan aktivitasnya. Karena setelah kami periksa mereka tidak punya izin," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Parepare Siswandi kepada detikSulsel, Kamis (11/12/2025).

Oknum relawan itu meminta sumbangan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kilometer 7, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung pada Rabu (10/12) sekitar pukul 15.30 Wita. Mereka mengaku menggalang donasi untuk warga pengidap lumpuh di Kelurahan Ujung Bulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengakuan koordinatornya mereka minta donasi untuk warga yang lumpuh di Kelurahan Ujung Bulu. Tapi mereka minta donasi di tengah jalan yang mengganggu pengendara," jelas Siswandi.

ADVERTISEMENT

Satpol PP lalu menelusuri warga yang disebut lumpuh dengan berkoordinasi pihak kelurahan. Hasilnya, warga yang dimaksud ternyata sudah mendapat bantuan melalui program keluarga harapan (PKH).

"Kami sudah koordinasi dengan camat dan lurah Ujung Bulu terkait warga yang lumpuh itu. Ternyata sudah dapat bantuan," bebernya.

Selain itu, Satpol PP juga mendatangi rumah warga yang disebut lumpuh. Warga tersebut ternyata tidak mendapat donasi dari oknum relawan yang meminta sumbangan di jalan atas namanya.

"Belum sampai itu donasi. Yang terkumpul itu ada Rp 100 ribu lebih," imbuhnya.

Oknum relawan tersebut lalu diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan aktivitas serupa.

"Mereka sudah berjanji tidak mengulang aktivitas minta donasi. Kami minta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulang aktivitasnya itu," pungkas Siswandi.




(hsr/sar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads