Pria berinisial HA (50) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya pemuda berinisial MT (25) usai menenggak minuman keras (miras) jenis ballo. Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah celurit.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Parepare pada Rabu (18/9/2025). Korban awalnya ikut pesta minuman keras (miras) di rumah pelaku.
"Saat terlapor dalam keadaan pengaruh alkohol, pelaku masuk ke dalam tempat tinggalnya kemudian mengambil sebilah celurit dan mengarahkan pada leher korban," kata Kasat Reskrim Polres Parepare Muhammad Agus Purwanto kepada detikSulsel, Sabtu (20/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan korban sempat melakukan perlawanan. Meski demikian, korban menderita luka sayatan akibat celurit pelaku.
"Setelah kejadian korban meninggalkan lokasi. Korban mengalami luka sayatan pada leher sebelah kanan," katanya.
Setelah pelaku kabur, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Parepare. Polisi yang melakukan penyelidikan membekuk pelaku di Jalan Kalimantan tak lama setelah kejadian.
"Tim (polisi) mendapat informasi terduga pelaku berada di Jalan Kalimantan. Tim sampai di lokasi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," terang Agus.
Pelaku pun diamankan di Polres Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah celurit.
"Kami amankan sebilah celuritnya. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Katanya dia mabuk," pungkasnya.
(hsr/asm)