Satpol PP Amankan 17 Pelaku Prostitusi di Parepare, Ada Pasangan Gay

Satpol PP Amankan 17 Pelaku Prostitusi di Parepare, Ada Pasangan Gay

Ardiansyah - detikSulsel
Rabu, 10 Sep 2025 11:00 WIB
Satpol PP Parepare saat menciduk pelaku prostitusi di hotel dan wisma.
Satpol PP Parepare saat menciduk pelaku prostitusi di hotel dan wisma. Foto: (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Satpol PP Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menciduk 17 pelaku prostitusi di wisma dan hotel saat razia. Dua orang yang terciduk di antaranya merupakan pasangan gay atau sesama jenis.

Satpol PP dan tim gabungan TNI-Polri melakukan razia itu di 3 wisma dan 2 hotel pada Selasa (9/9) sekitar pukul 21.30 Wita. Para pelaku yang terciduk itu digelandang ke mobil Satpol PP dengan wajah tertutup lalu dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ada pun yang ditemukan ada 5 PSK, 3 muncikari, 1 diduga pelanggan prostitusi. Ada 3 pasangan bukan suami istri dan ada pasangan sesama jenis laki-laki (gay)," ungkap Kasatpol PP Parepare Ulfa Lanto kepada detikSulsel, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulfa mengatakan, 3 orang PSK merupakan anak di bawah umur. Ada yang terciduk saat menunggu pelanggan dan juga ditemukan berduaan dengan pria di kamar.

"Karena ada juga 3 orang kami temukan beberapa anak-anak di bawah umur saat razia," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain para PSK dan muncikari, petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang sudah terpakai. Saat razia juga ditemukan obat-obatan di dalam kamar pelaku.

"Jadi ditemukan ada beberapa alat kontrasepsi. Bahkan ada juga obat-obatan," ujarnya.

Dia menjelaskan, razia itu dilakukan dengan penyelidikan awal untuk melacak para pelaku prostitusi. Setelah menerima informasi, petugas bergerak melakukan pengamanan.

"Ada beberapa yang memang dari awal sudah deteksi dini dilakukan oleh tim kami. Ternyata memang informasinya akurat," katanya.

Dia mengatakan, para pelaku yang diciduk itu diamankan ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dibina. Para pelaku diminta untuk meneken surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya.

"Jika terbukti kembali melanggar, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ulfa menuturkan, razia itu dilakukan untuk menyikapi maraknya praktik prostitusi di Parepare. Dia juga mengatakan razia itu untuk menjaga ketertiban umum sesuai Perda yang berlaku.

"Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, berawal dari pemberitaan bahwa maraknya prostitusi. Bahkan di daerah tetangga ada yang sampai kehilangan nyawa," pungkasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads