Sempat Bantah Keluarga, Polres Parepare Kini Usut Tewasnya Tahanan Narkoba

Sempat Bantah Keluarga, Polres Parepare Kini Usut Tewasnya Tahanan Narkoba

Ardiansyah - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 14:00 WIB
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat jumpa pers soal tewasnya  seorang tahanan narkoba. Ardiansyah/detikSulsel
Foto: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat jumpa pers soal tewasnya seorang tahanan narkoba. Dokumen Istimewa
Parepare -

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis akhirnya meminta Propam mengusut kasus tewasnya seorang tahanan narkoba bernama M Rusli (49). Arman yang sebelumnya membantah korban dianiaya kini bersikap terbuka terhadap dugaan tersebut.

"Mengenai adanya indikasi dugaan pemukulan, pada prinsipnya bersama propam akan melakukan langkah-langkah (penyelidikan)," ungkap AKBP Arman Muis saat jumpa pers di Mapolres Parepare, Sabtu (5/4/2025).

Arman mengaku akan menindak tegas anggotanya jika memang dugaan penganiayaan itu terbukti. Dia mengklaim pihaknya akan serius menangani kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada indikasi saya pastikan, saya tidak akan main-main dengan proses penegakan hukum. Siapa pun itu, baik anggota saya atau ada pihak lain kami akan proses," tegas dia.

Dia juga mendorong pihak keluarga untuk melakukan ekshumasi apabila kurang puas dengan hasil penanganan pihaknya. Dia menekankan pihaknya siap melakukan pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Silakan lakukan ekshumasi atau proses penggalian jenazah secara forensik untuk kami dalami lagi. Apakah benar tersangka dianiaya atau tidak," terangnya.

Sebagai informasi, AKBP Arman Muis sebelumnya sempat membantah pihak keluarga yang menyebut almarhumah Rusli sempat dianiaya polisi narkoba saat penangkapan. Menurutnya, korban meninggal karena sakit.

"Ada keterangan dokternya kalau dia ada riwayat sakit. Meninggalnya di rumah sakit (bukan karena dianiaya)," kata Arman Muis kepada detikSulsel, Kamis (3/4).

Sementara itu, Kakak korban, Agussalim mengatakan M Rusli mulanya ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (27/2) lalu. Setelah itu, M Rusli dibawa ke Posko Narkoba di wilayah Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.

"Dari informasi yang kami terima, pada saat dilakukan penangkapan sudah dilakukan pemukulan sama anggota dari satuan narkoba ini," ujar Agussalim kepada wartawan, Kamis(3/4/2025).




(hmw/ata)

Hide Ads