Polres Parepare Bantah Tahanan Narkoba Tewas gegara Dianiaya: Dia Sakit

Polres Parepare Bantah Tahanan Narkoba Tewas gegara Dianiaya: Dia Sakit

Muchlis Abduh - detikSulsel
Jumat, 04 Apr 2025 11:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Parepare -

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membantah pernyataan keluarga yang menyebut tahanan narkoba bernama M Rusli (49) tewas akibat dianiaya. Arman menegaskan korban meninggal karena sakit.

"Ada keterangan dokternya kalau dia ada riwayat sakit. Meninggalnya di rumah sakit (bukan karena dianiaya)," kata Arman Muis kepada detikSulsel, Kamis (3/4/2025).

Arman memaparkan bahwa M Rusli sudah sering mengeluh sakit sejak ditangkap terkait kasus narkoba. Hingga akhirnya M Rusli dibawa ke RS pada Minggu (30/3) karena sesak napas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini, dia itu awal Februari ditangkap karena kasus narkoba. Di dalam (tahanan) dia memang sering sakit. Berobat di rumah sakit. Pada saat malam takbiran dia sesak, dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Arman mempertanyakan tuduhan keluarga yang menyebut M Rusli dianiaya petugas kepolisian. Dia sekali lagi membantah tuduhan itu.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada (korban tewas dianiaya). Kondisi keterangan dokter itu sesak karena paru-paru (penyebab meninggal)," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kakak korban, Agussalim mengatakan M Rusli mulanya ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (27/2) lalu. Setelah itu, M Rusli dibawa ke Posko Narkoba di wilayah Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.

"Dari informasi yang kami terima, pada saat dilakukan penangkapan sudah dilakukan pemukulan sama anggota dari satuan narkoba ini," ujar Agussalim kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Dia mengatakan dugaan pemukulan tersebut cukup valid. Dia juga memastikan pihaknya memiliki saksi terkait penganiayaan tersebut.

"Ada 2 orang perempuan saksinya," tegas Agussalim.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads