Mobil Dinas Wali Kota Parepare Nunggak Pajak Rp 4,5 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 26 Mar 2025 10:00 WIB
Foto: Mobil dinas Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. (dok. istimewa)
Parepare -

Mobil dinas Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid terungkap telat membayar pajak selama sebulan hingga dikenakan denda. Pemkot Parepare pun harus membayar pajak dan denda sebesar Rp 4,5 juta.

"Bukan sengaja tidak dibayar tapi karena ada perubahan nomor polisi sehingga harus menunggu administrasi mobil dinas baru," ujar Kabag Umum Setdako Parepare Burhanuddin kepada detikSulsel, Selasa (25/3/2025).

Burhanuddin menjelaskan mobil yang menunggak pajak adalah kendaraan dinas (randis) yang lama jenis Toyota Vellfire. Pajak menunggak selama sebulan.


"Belum cukup sebulan, seharusnya dibayar 7 Maret 2025 lalu tetapi keterlambatan bayar karena itu tadi proses pergantian nomor polisi (plat kendaraan). Unitnya ada di Jakarta dan saat ini harus berubah nomor kendaraan," bebernya.

Informasi dari Burhanuddin, total pajak kendaraan yang harus dibayar senilai Rp 4.555.800. Nilai itu sudah termasuk denda sebesar Rp 394.800.

"Bukan denda itu Rp 4,5 juta, tapi total pajak tambah denda," tegas Burhanuddin.

Dia menuturkan randis yang lama harus berganti nomor kendaraan sebab mobil randis yang baru jenis Toyota Alphard Hybrid. Nantinya DP 1 A sebagai pelat kendaraan akan digunakan untuk randis Toyota Alphard tersebut.

"Karena DP 1 A akan digunakan mobil dinas baru, jadi harus menunggu administrasi dulu. Sementara diarahkan untuk cek fisik bantuan di Jakarta selanjutnya diproses di Samsat Parepare," jelasnya.

Adapun untuk randis wakil wali kota kata Burhanuddin belum masuk tahun pembayaran pajak. Tahun 2026 baru terhitung untuk pembayaran pajak.

"Mobil wakil wali kota pajaknya baru tahun depan," rincinya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Parepare membeli dua kendaraan dinas baru senilai Rp 2,6 miliar. Mobil dinas itu masing-masing untuk dipakai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

"Iya, ada pengadaan mobil dinas wali kota dan wakil wali kota Parepare untuk tahun anggaran Rp 2025," kata Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare Burhanuddin kepada wartawan, Senin (10/3).

Burhanuddin menjelaskan kisaran harga mobil randis untuk wali kota sebesar Rp 1,8 miliar. Sementara untuk randis wakil wali kota Parepare sebesar Rp 800 juta.

"DP 1 (randis Wali Kota Parepare) Rp 1,8 miliar untuk jenis mobilnya Toyota Alphard Hybrid. Sementara untuk DP 2 (randis wakil wali kota) jenis Mitsubishi Pajero dengan harga Rp 800 juta. Kisaran begitu," jelasnya.



Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork