Pengadaan Randis Rp 2,6 M untuk Walkot Parepare dan Wakilnya Tuai Kritikan

Pengadaan Randis Rp 2,6 M untuk Walkot Parepare dan Wakilnya Tuai Kritikan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 13 Mar 2025 08:30 WIB
Mobil dinas wali kota Parepare Tasming Hamid jenis Toyota Alpard hybrid seharga Rp 1,8 miliar.
Foto: Mobil dinas wali kota Parepare Tasming Hamid jenis Toyota Alpard hybrid seharga Rp 1,8 miliar. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), membeli kendaraan dinas (randis) baru untuk Wali Kota Tasming Hamid dan wakilnya, Hermanto. Pengadaan mobil dinas senilai Rp 2,6 miliar di tengah efisiensi anggaran menuai sorotan.

Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare Burhanuddin mengatakan pengadaan mobil dinas baru sudah dianggarkan. Mobil untuk wali kota diperkirakan sekitar Rp 1,8 miliar sementara wakilnya senilai Rp 800 juta.

"DP 1 (randis Wali Kota Parepare) Rp 1,8 miliar untuk jenis mobilnya Toyota Alphard hybrid. Sementara untuk DP 2 (randis wakil wali kota) jenis Mitsubishi Pajero dengan harga Rp 800 juta. Kisaran begitu," kata Burhanuddin kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Randis Walkot Lebih 5 Tahun

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Eko Wahyu Aryadi mengatakan pengadaan randis baru karena umur kendaraan mobil dinas yang dipakai pejabat sebelumnya sudah lebih 5 tahun. Sehingga menurutnya dibutuhkan kendaraan baru yang lebih layak pakai.

"Mobil dinas yang lama (randis wali kota Parepare) itu sudah di atas 5 tahun kalau tidak salah. Kan memang ada ketentuan terkait (pemakaian) mobil dinas ini," terangnya.

ADVERTISEMENT

Eko mengungkapkan Tasming Hamid menyetujui pengadaan mobil dinas baru. Hal ini setelah dirinya melaporkan kondisi mobil wali kota dan wakil wali kota yang sudah di atas 5 tahun.

"Beliau (Tasming) sampaikan oke lah kalau tidak ada kendaraan. Nanti bagaimana kalau tidak ada (makanya membeli randis baru)," jelasnya.

Eko menuturkan randis lama wali kota nantinya akan dibawa ke Jakarta. Mobil tersebut disiapkan menjadi kendaraan operasional Wali Kota Parepare saat berdinas di Jakarta.

"Kendaraan dinas yang lama tetap dipakai, dibawa ke Jakarta. Jadi kalau ada urusan kedinasan Pak Wali atau Pak Wakil Wali Kota memakai kendaraan tersebut," terangnya.

"Mobil dinas untuk wakil wali kota yang lama sudah dilelang. Makanya pengadaan karena tidak ada mobil operasional tersedia," lanjutnya.

Dia menambahkan kepala daerah bisa mengambil kebijakan untuk membeli kendaraan yang lebih murah. Sebab yang ditentukan dari Kemendagri hanya kapasitasnya, bukan jenis kendaraan.

"Yang ditentukan CC kendaraan, bukan merek. Tapi bergantung ke pimpinan dia bisa pilihan (memilih kendaraan dengan CC rendah)," imbuhnya.

Simak sorotan DPRD Parepare di halaman berikutnya...

DPRD Heran Radis Baru di Tengah Efisiensi

Ketua Komisi III DPRD Parepare Hamran Hamdani mengaku heran Pemkot Parepare tetap membeli randis baru di tengah efisiensi anggaran. Menurutnya, Tasming Hamid seharusnya menolak pengadaan randis baru meski sudah dianggarkan.

"Ini pendapat saya sebagai anggota DPRD. Jika ditanyakan soal efisiensi ya kembali ke semangat wali kota sebab daerah lain itu yang sama persis Parepare sudah dianggarkan tetapi menolak (pengadaan randis)," kata Hamran Hamdani kepada detikSulsel, Rabu (12/3).

Sekretaris DPD II Golkar Parepare ini mengatakan DPRD memang menyetujui adanya anggaran untuk pembelian randis baru untuk wali kota dan wakil wali kota. Namun itu sebelum Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi efisiensi anggaran.

"Memang dulu keputusan di Banggar DPRD dulu kita siapkan anggaran (randis) diganti karena mobil yang lama akan dibawa ke mes Pemda di Jakarta untuk acara kedinasan karena yang ada sekarang di Jakarta itu rental mobil. Tetapi itu dulu kan belum ada instruksi efisiensi," paparnya.

Menurut Hamran, Tasming punya kesempatan untuk mengalihkan anggaran pembelian randis tersebut ke kebutuhan rakyat seperti perbaikan jalan dan sekolah. Namun dia mengakui bahwa secara administrasi pengadaan randis tersebut sudah sesuai regulasi.

"Kalau menyangkut administrasi itu tidak masalah karena ditetapkan di APBD. Tetapi kepala daerah punya kesempatan mengalihkan dengan alasan semangat efisiensi karena itu anggaran bisa dipakai bangun jalan atau untuk kebutuhan yang lain," tegasnya.


Hide Ads