Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hayat Gani akan dilantik menjadi Pj Wali Kota Parepare menggantikan Akbar Ali. Surat undangan pelantikan Abdul Hayat Gani sudah beredar.
Dalam surat undangan bernomor: 000.1.5/4650/BIRO Pemotda yang ditandatangani Sekda Sulsel Jufri Rahman, pelantikan Pj Wali Kota Parepare akan digelar pada Rabu (18/9) pukul 08.00 Wita. Pelantikan akan dipimpin Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel.
"Insyaallah (Pak Abdul Hayat Gani dilantik jadi Pj Wali Kota Parepare besok)," ujar Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel Fitra kepada detikSulsel, Selasa (17/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Akbar Ali dilantik menjadi Pj Wali Kota Parepare pada 31 Oktober 2023. Akbar menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Periode 2013-2023 Taufan Pawe-Pangerang Rahim.
Belakangan, Kemendagri mencopot Akbar Ali sebagaimana dalam SK Mendagri dengan Nomor 100.2.1.3-3700 Tahun 2024. SK ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, 9 September 2024.
Dalam surat keputusan itu, Mendagri turut mengangkat Abdul Hayat sebagai Pj Wali Kota Parepare dengan masa jabatan paling lama satu tahun. Keputusan menteri ini disebutkan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
"Iye, (pergantian Pj Wali Kota Parepare) sesuai SK dari Kemendagri," kata Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
(sar/asm)