Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani ditunjuk sebagai pengganti Akbar Ali.
"SK-nya sudah beredar, SK pemberhentian sekaligus pengangkatan. Penggantinya (Akbar Ali) Pak Abdul Hayat Gani," ujar Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Sabtu (14/9/2024).
Dia berharap Abdul Hayat bisa menjalankan roda pemerintahan di Parepare di tengah tahapan Pilkada Serentak 2024. Salah satu tugas mendasar, kata Kaharuddin, adalah menurunkan angka inflasi.
"Pj Wali Kota salah satu tugas pokoknya adalah mengendalikan laju inflasi di daerah kemudian menjaga stabilitas menuju Pilkada di samping menyukseskan program kerja nasional bagaimana menurunkan angka stunting," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai Abdul Hayat sebagai sosok yang punya pengalaman mumpuni di pemerintahan. Pihaknya optimis Abdul Hayat bisa bersinergi dengan DPRD Parepare dalam memajukan Kota Parepare.
"Dia adalah birokrat yang profesional, dengan pengalaman pemerintahan yang cukup luas, termasuk sebagai mantan Sekretaris Provinsi Sulsel. Harapannya, Abdul Hayat bisa mengambil keputusan yang bijak untuk kemajuan Parepare," lanjutnya.
Diketahui, pencopotan itu tertuang dalam SK Mendagri dengan Nomor 100.2.1.3-3700 Tahun 2024. SK ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Plh Biro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, di Jakarta, 9 September 2024.
(asm/hmw)