Sebanyak 200 guru nonsertifikasi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan insentif belum terbayarkan selama enam bulan. Para guru kecewa karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak memberi kepastian terkait jadwal pembayarannya.
"Iya, belum cair ini 6 bulan," kata guru SD inisial KI kepada detikSulsel, Kamis (11/7/2024).
KI menjelaskan insentif guru nonsertifikasi yang biasanya mereka terima yakni Rp 750 ribu untuk 3 bulan. Namun hingga kini pembayaran untuk 6 bulan atau Rp 1,5 juta tersebut belum terbayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sudah 3 tahun terakhir ini sampai 6 bulan tidak terbayarkan. Ini kasusnya sama lagi begitu," bebernya.
Bahkan, kata dia, pembayaran insentif nonsertifikasi Desember 2023 lalu baru dibayarkan di triwulan 1 tahun 2024. Tetapi molor baru dibayar pada Juni lalu.
"Yang parah itu karena bulan Desember 2023 menyeberang tahun, itu pun dijanji dibayar di triwulan 1 sekalian, tetapi tidak terbayar lagi. Bulan 6 kemarin baru dibayar, itu pun cuma 1 bulan saja yang Desember saja," rincinya.
Dia berharap agar Dikbud Parepare bisa segera membayarkan hak para guru tersebut. Meskipun sedikit, lanjutnya, uang tersebut berarti untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Lumayan membantu sekali ini insentif walaupun jumlahnya tidak sebesar yang didapatkan yang sudah sertifikasi. Ya kami harap bisa segera terbayarkan," harapnya.
Guru SD lainnya berinisial PA juga mengeluhkan hal yang sama. Sudah 6 bulan insentif nonsertifikasinya tidak terbayarkan.
"Iya, sudah 6 bulan ini belum cair insentif nonsertifikasi," keluhnya.
Dia membandingkan insentif bagi guru yang telah sertifikasi dan yang belum yang sangat beda penanganannya. Insentif sertifikasi dengan dana yang banyak justru lebih lancar pencairannya.
"Itu sertifikasi cepat itu na cairkan. Na banyak itu sertifikasi dananya. Giliran kami yang nonsertifikasi sedikit ji kayak ndak dipedulikan. Padahal tugas dan tanggung jawab sama ji," jelasnya.
Kepala Dikbud Parepare Makmur menyampaikan proses pencairan insentif nonsertifikasi sedang berproses. Surat perintah membayar (SPM) untuk insentif tersebut telah ditandatangani.
"Ini kemarin saya sudah tanda tangan SPM. Jadi mungkin hari Senin depan sudah cair," jelasnya.
Dia mengakui keterlambatan untuk pembayaran insentif di tahun ini terjadi karena pihaknya mendahulukan menyelesaikan kekurangan pembayaran insentif Desember 2023 lalu.
"Kenapa kita terlambat? Karena kita ada kekurangan bulan Desember kemarin dan itu sudah dibayar. Ini sekarang insyaallah untuk 6 bulan," tegasnya.
(hmw/sar)