"Kami telah menuntaskan proses penjaringan dan ada 5 nama bakal calon Wali Kota Parepare yang menyelesaikan proses hingga tahap akhir silaturahmi di DPD Gelora," kata Sekretaris DPD Gelora Parepare Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Sabtu (15/6/2024).
Alamsyah mengungkap 5 kandidat yang menyelesaikan proses pendaftaran hingga akhir yakni Tasming Hamid, Erna Rasyid Taufan, Taqiyuddin Djabbar, Laode Abdul Rahman, dan Asriadi Samad. Semua dokumen dari 5 bakal calon Wali Kota Parepare itu sudah diserahkan ke DPW Gelora Sulsel.
"5 nama tersebut sudah kami serahkan ke DPW nanti dari DPW antar semua berkas ke DPN," imbuhnya.
Dia menjelaskan nantinya DPN akan melakukan proses seleksi dan menyisakan 2 atau 3 nama setelah menerima nama-nama kandidat. Nama yang muncul ini kemudian dikoordinasikan dengan DPD Gelora Parepare mana yang akan mendapatkan rekomendasi.
"Nanti akan ada beberapa nama kemudian tersisa 2 atau 3 nama dikirim ke DPD untuk ditentukan siapa penerima rekomendasi," bebernya.
Alamsyah mengatakan, pengurus Gelora Parepare menyepakati kriteria yang ditanamkan tidak sekadar berdasarkan hasil survei. Melainkan juga jalinan komunikasi yang baik dan intens.
"Jadi untuk menentukan rekomendasi semua unsur kita gunakan mulai dari hasil survei, kemudian kandidat yang mengutamakan kesejahteraan dan keamanan masyarakat Parepare, serta mendorong investasi," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPD Gelora Parepare Asy'ari Abdullah mengungkap bahwa Gelora berbeda dengan partai lain yang semuanya ditentukan dari pusat. Peran dari DPD atau daerah justru mendapatkan porsi yang besar untuk menentukan kandidat yang bisa mendapatkan rekomendasi dari Gelora.
"DPN Partai Gelora sudah menyerahkan semua keputusan kepada kami. Namun, kami di DPD memutuskan untuk tetap melakukan mekanisme pencalonan sebagaimana mestinya. Jadi kami dari DPD yang akan menentukan satu nama (untuk mendapatkan rekomendasi)," ujarnya.
Diketahui, Gelora Parepare berhasil meraih 2 kursi di DPRD Parepare pada Pileg 2024 lalu. Adapun syarat untuk mengusung pasangan calon di Pilwalkot Parepare yakni harus punya 5 kursi.
(asm/sar)