Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), memeriksa 1.671 hewan kurban di sejumlah titik. Dari hasil pemeriksaan, ada 8 sapi ditemukan tidak layak karena usianya belum cukup 2 tahun.
"Dari sisi kesehatan layak, tetapi ada 8 sapi belum layak kurban karena belum berusia 2 tahun," kata Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare Wildana kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Wildana menegaskan syarat secara Islam umur untuk sapi bisa dikurbankan harus berusia dua tahun sementara untuk kambing minimal satu tahun. Sehingga jika dalam proses pemeriksaan ditemukan ada hewan kurban di bawah umur yang ditetapkan, maka tidak boleh untuk dikurbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syarat usia sapi untuk bisa dikurbankan minimal berusia 2 tahun dan berusia minimal 1 tahun untuk kambing sehingga jika ada yang usianya di bawah itu tidak layak dari sisi syariah (ketentuan dalam Islam)," bebernya.
Dia mengungkap 8 sapi yang ditemukan berusia belum cukup 2 tahun tersebut ditemukan dalam proses pemeriksaan yang pihaknya lakukan di 3 pedagang sapi di 3 kelurahan. Pihaknya pun tidak mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk 8 sapi tersebut.
"Jadi ketika kami cek di 3 kelurahan yakni Galung Maloang, Lemoe dan Watang Bacukiki, kami menemukan ada 8 sapi yang belum cukup umur itu sehingga kami tidak mengeluarkan SKKH untuk 8 sapi itu. Walaupun sebenarnya dari sisi kesehatan sehat," jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di peternak saat hendak membeli hewan kurban. Sebab dengan adanya SKKH maka hewan tersebut dipastikan layak dan sehat untuk bisa menjadi kurban.
"Kami imbau ke masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa SKKH di pedagang. Kalau tidak punya SKKH jangan dibeli karena itu artinya tidak memenuhi syarat," bebernya.
Wildana menegaskan proses pemeriksaan kesehatan hewan telah dilakukan sejak 8 Mei dan akan dilakukan sampai 20 Juni. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban termasuk dengan memberikan vitamin serta penyemprotan disinfektan.
"Jadi pemeriksaan kesehatan hewan seperti pemberian vitamin dan obat-obatan, serta penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran penyakit," bebernya.
Dia menguraikan data terakhir total keseluruhan hewan yang diperiksa untuk kurban ada 1.671 hewan. Rinciannya sapi sebanyak 1.271 ekor dan kambing sebanyak 400 ekor.
"Total keseluruhan yang telah diperiksa yakni 1.271 ekor sapi dan 400 ekor sapi," pungkasnya.
(sar/asm)