Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.215 ekor sapi dan 380 ekor kambing yang dipersiapkan untuk kurban. Hasilnya, 1.595 hewan tersebut dipastikan dalam kondisi layak kurban.
"Jadi setiap tahun menjelang hari raya Idul Adha kami melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban," kata Kepala Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare Wildana kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Wildana mengatakan proses pemeriksaan dilakukan sejak 8 Mei hingga 20 Juni 2024. Selain pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga memberikan vitamin dan penyemprotan disinfektan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemeriksaan kesehatan hewan seperti pemberian vitamin dan obat-obatan, serta penyemprotan desinfektan untuk mencegah penyebaran penyakit," bebernya.
Dia mengungkap dari hasil pemeriksaan kesehatan semua hewan tersebut memenuhi syarat untuk kurban. Dia pun berharap kesehatan hewan kurban tersebut terjaga hingga hari raya Idul Adha.
"Sejauh hasil pemeriksaan yang kami lakukan, semua hewan kurban tersebut dinyatakan layak," paparnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di peternak saat hendak membeli hewan kurban. SKKH menjadi jaminan bahwa hewan tersebut layak dan sehat untuk dikurbankan.
"Insyaallah, Senin (10/6) kami akan mengeluarkan SKKH-nya setelah dua hari melakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. SKKH akan dikeluarkan jika hewan tersebut layak untuk dikurbankan sesuai syariah dan kesehatan fisik," ungkapnya.
(hsr/hmw)