Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 jam menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyidik KPK membawa 2 koper keluar dari rumah Andi Tenri Angka.
Penyidik KPK tiba di rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A Makassar pada Kamis (16/5/2024) pukul 14.45 Wita. Penyidik baru meninggalkan rumah tersebut pada pukul 19.58 Wita dengan membawa 2 koper berukuran besar menggunakan mobil Innova.
Andi Tenri Angka mengutus tim pengacara keluarga untuk memantau proses penggeledahan tersebut. Tim pengacara berada di dalam rumah selama proses penggeledahan berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga," ujar kuasa hukum keluarga, Muhammad Nasir kepada wartawan di depan rumah Andi Tenri, Kamis (16/5).
Nasir tidak mengikuti proses penggeledahan tersebut hingga selesai karena ada tim advokat lainnya yang turut memantau. Dia pun tidak mengetahui dokumen atau barang yang disita penyidik.
"Namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam," ujarnya.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," tambah Nasir.
KPK Geledah 2 Kamar
Ketua RW 01 Kelurahan Tidung, Amin Usman turut diundang penyidik KPK menyaksikan penggeledahan tersebut. Amin Usman mengatakan ada 2 kamar di rumah tersebut yang digeledah.
"Saya hadir diminta untuk turut menyaksikan proses penggeledahan," ujar Amin Usman kepada wartawan.
"Dua kamar. Saya tidak tahu pasti kamarnya siapa yang pasti mirip kamar utama," tambahnya.
Dia mengaku tidak melihat secara persis apa saja yang disita KPK dari rumah itu. Dia pun tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh.
"Tidak ada. Tidak ada saya lihat," singkat Amin sambil berlalu.
KPK sita rumah SYL di halaman berikutnya...
KPK Sita Rumah SYL di Makassar
Sebelum melakukan penggeledahan di rumah Andi Tenri Angka, KPK terlebih dahulu menyita rumah SYL di BTN CV Dewi, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, Rabu (15/5). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan rumah mewah tersebut diperkirakan senilai Rp 4,5 miliar.
"Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Ali Fikri menyebutkan sumber uang atas rumah tersebut berasal dari tersangka mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Sementara Muhammad Hatta merupakan salah satu orang kepercayaan SYL.
"Sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," jelasnya.
![]() |
Dia memastikan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih terus melakukan penelusuran untuk pengumpulan bukti dari Tim Penyidik. Aset yang disita diharapkan kembali ke negara atas putusan pengadilan.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," jelasnya.