Bawaslu Parepare Pastikan Tak Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilwalkot 2024

Bawaslu Parepare Pastikan Tak Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilwalkot 2024

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 04 Mei 2024 17:00 WIB
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun.
Foto: Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun. (Dok. Istimewa)
Parepare - Bawaslu Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan tidak akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilwalkot Parepare. Hal tersebut menyusul lolosnya 12 mantan Panwascam yang bertugas pada Pemilu lalu.

"Sudah diumumkan anggota Panwascam terpilih untuk Pilkada Kota Parepare 2024," kata Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun kepada detikSulsel, Sabtu (4/5/2024).

Zainal mengatakan 12 Panwascam existing atau mantan Panwascam Pemilu 2024 lalu semuanya mengikuti kembali seleksi untuk Panwascam Pilwalkot Parepare 2024. Mereka semuanya dinyatakan lolos kembali setelah mengikuti 2 tahap penilaian untuk bisa kembali bekerja sebagai Panwascam.

"12 Panwascam existing yang kami evaluasi lolos semua. Kami nilai masih memenuhi syarat semua," jelasnya.

Dengan terpilihnya kembali 12 mantan Panwascam Pemilu tersebut, maka Bawaslu Parepare tidak lagi membuka proses pendaftaran bagi umum. 12 Panwascam terpilih tersebut sisa menunggu waktu untuk proses pelantikan.

"Tidak ada pendaftaran Panwascam lagi. Pelantikannya kami tunggu timeline untuk tahapan Pilkada," terangnya.

Zainal berharap 12 Panwascam terpilih ini ke depan bisa kembali bekerja kembali sesuai tugas dan tanggung jawab. Serta memastikan proses pengawasan Pilkada dilakukan secara ketat sebab pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memiliki perbedaan.

"Kita harapkan dan yakin 12 Panwascam terpilih ini bisa bekerja dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkada di Parepare bisa terlaksana dengan baik sebagaimana Pemilu lalu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Parepare memprioritaskan mantan anggota Panwascam pada Pemilu 2024 untuk diangkat kembali menjadi Panwascam di Pilwalkot Parepare. Jika ada anggota mantan Panwascam tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka kesempatan bagi pendaftar baru.

"Mekanisme pembentukannya itu, tahap awal dilakukan evaluasi existing (mantan Panwascam Pemilu) selanjutnya apabila ada yang TMS baru dibuka pendaftaran baru," kata Zainal saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).


(ata/hmw)

Hide Ads