Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengumumkan peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu selanjutnya membuka pendaftaran bagi peserta baru untuk melengkapi kekurangan dari peserta existing.
"Evaluasi kinerja peserta existing telah selesai sesuai jadwal tahapan. Evaluasi kinerja dilakukan dengan dua metode, yakni penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung yang dilakukan pimpinan Bawaslu Selayar," ujar Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah kepada detikSulsel, Jumat (3/5/2024).
Nurul menyampaikan Bawaslu Selayar membutuhkan 33 anggota panwascam untuk 11 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja, 29 orang dinyatakan MS sebagai calon anggota panwascam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat, masih ada kecamatan belum memenuhi kuota. Dari 11 kecamatan, ada 3 yang belum terpenuhi, yakni Kecamatan Pasilambena, Pasimasunggu Timur, dan Bontomatene.
"Pasilambena ada 1 orang existing MS (memenuhi syarat), berarti kurang 2 calon anggota panwascam dicari. Pasimasunggu Timur 2 orang existing MS, maka 1 orang calon anggota dicari. Di Bontomatene ada 2 orang exiting MS, maka 1 orang lagi dicari," bebernya.
Khusus tiga kecamatan tersebut, Bawaslu Selayar membuka rekrutmen bagi pendaftar baru sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan. Adapun pengumuman dan pendaftaran calon anggota panwascam 3-4 Mei 2024, selanjutnya penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas 5-7 Mei 2024.
"Kepada seluruh masyarakat Selayar yang bersyarat mendaftar dan ingin menjadi bagian dari Bawaslu mengawasi di tingkat kecamatan di tiga kecamatan itu dipersilakan mendaftar," kata Nurul.
Terkait pengumuman peserta existing MS sebagai calon anggota panwascam Pilkada Selayar 2024, Bawaslu Selayar mempersilakan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan. Tanggapan dan masukan selambat-lambatnya disampaikan hingga 17 Mei 2024.
(ata/hmw)