Klaim PDAM Parepare Rasio Pegawai yang Disorot Pj Walkot Sudah Hasil Audit

Klaim PDAM Parepare Rasio Pegawai yang Disorot Pj Walkot Sudah Hasil Audit

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 06 Apr 2024 08:40 WIB
Kantor PAM Tirta Karajae Parepare.
Foto: Kantor PAM Tirta Karajae Parepare. (Dok. Istimewa)
Parepare -

Pj Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Akbar Ali menyoroti rasio pegawai PDAM Parepare yang dinilai membeludak. Namun PDAM Parepare membantah dan menyebut rasio pegawai selama ini sudah berdasarkan hasil audit.

Asisten Manager Administrasi dan Pengembangan SDM PDAM Parepare Andi Muhammad Hairil mengatakan audit dilakukan setiap tahun. Dari hasil audit itulah juga diketahui berapa kebutuhan pegawai yang ideal.

"Ada audit yang dilakukan setiap tahun. Rasio pegawai juga terbit dari audit. Tidak boleh sembarang," kata Hairil kepada detikSulsel, Jumat (5/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hairil mengatakan audit dilakukan setiap tahun karena PDAM merupakan perusahaan milik Pemkot Parepare. Hasil audit itu menjadi dasar pertimbangan untuk perbaikan.

"PDAM kan plat merah. Pastikan selalu diaudit secara bertahap dan berkala di BPK, BPKP dan audit mandiri. Tidak mungkin melenceng dari ketentuan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Hairil, saat ini jumlah pegawai di PDAM Parepare mencapai 160-an jika ditotal dengan pegawai magang. Dia menyebut jumlah itu sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan perusahaan.

"Jumlah pegawai 140-an. Kalau ditambah magang 160 lah. Rasio itu sesuai audit," terangnya.

Lebih jauh, Hairil juga membantah informasi yang beredar bahwa pegawai yang direkrut merupakan orang titipan atau orang dekat dirut PDAM. Kata dia, proses perekrutan tidak sembarangan dan selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan.

"Perekrutan itu harus sesuai kebutuhan divisi. Misalnya divisi produksi dan pengolahan butuh tenaga laboratorium. Ya harus S1 kimia dibutuhkan," terangnya.

Pj Walkot Parepare Minta Inspektorat Audit PDAM

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali sebelumnya menyebut pegawai PDAM Parepare terlalu gemuk atau membeludak. Akbar pun meminta Inspektorat untuk mengaudit rasionalisasi kebutuhan pegawai di PDAM Parepare.

"Memang PDAM ini merupakan badan usaha milik daerah PDAM Tirta Karajae, saya juga banyak mendapatkan banyak masukan terkait. Masukannya harus ada rasionalisasi terhadap jumlah pegawai yang ada di sana, baik yang sifatnya teknis maupun administrasi," kata Akbar kepada media, Jumat (5/4).

Akbar mengaku akan memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigasi. Bukan hanya audit jumlah pegawai, tetapi juga terkait keuangan dan manajemen di dalam PDAM Parepare.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat lakukan audit investigasi kinerja maupun dengan kepegawaian terkait masalah keuangan dan sebagainya," terangnya.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads