PDAM Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara usai disorot Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali terkait jumlah pegawai yang dinilai membeludak. Manajemen PDAM Parepare mengklaim jumlah pegawai sudah sesuai kebutuhan dan berdasarkan hasil audit yang dilakukan setiap tahun.
"Ada audit yang dilakukan setiap tahun. Rasio pegawai juga terbit dari audit. Tidak boleh sembarang," kata Asisten Manager Administrasi dan Pengembangan SDM PDAM Parepare Andi Muhammad Hairil kepada detikSulsel, Jumat (5/4/2024).
Hairil memaparkan sebagai perusahaan milik Pemkot Parepare, PDAM dilakukan audit setiap tahunnya. Hasil audit itu menjadi dasar pertimbangan untuk perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDAM kan plat merah. Pastikan selalu diaudit secara bertahap dan berkala di BPK, BPKP dan audit mandiri. Tidak mungkin melenceng dari ketentuan," paparnya.
Dia merincikan saat ini jumlah pegawai di PDAM Parepare mencapai 160-an jika ditotal dengan pegawai magang. Jumlah ini, menurutnya telah melalui proses audit setiap tahunnya yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan.
"Jumlah pegawai 140-an. Kalau ditambah magang 160 lah. Rasio itu sesuai audit," terangnya.
Hairil juga membantah informasi yang beredar bahwa pegawai yang direkrut merupakan orang titipan atau orang dekat dirut PDAM. Kata dia proses perekrutan tidak sembarangan dan selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan.
"Perekrutan itu harus sesuai kebutuhan divisi. Misalnya divisi produksi dan pengolahan butuh tenaga laboratorium. Ya harus S1 kimia dibutuhkan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menyoroti pegawai di PDAM Parepare yang dinilai terlalu gemuk atau membludak. Akbar pun meminta Inspektorat untuk melakukan audit rasionalisasi kebutuhan sesuai anggaran.
"Memang PDAM ini merupakan badan usaha milik daerah PDAM Tirta Karajae saya juga banyak mendapatkan banyak masukan terkait. Masukannya harus ada rasionalisasi terhadap jumlah pegawai yang ada di sana, baik yang sifatnya teknis maupun administrasi," kata Akbar kepada media, Jumat (5/4).
"Saya sudah perintahkan inspektorat lakukan audit investigasi kinerja maupun dengan kepegawaian terkait masalah keuangan dan sebagainya," tambahnya.
(ata/asm)