"Sudah kami tindaklanjuti dengan menyurat ke Dinas PUPR Parepare," ungkap Hikmayani Sulaeman kepada detikSulsel, Rabu (6/3/2024).
Perempuan yang akrab disapa Maya ini menjelaskan jalan berlubang tersebut sudah terjadi setahun belakangan. Pihaknya meminta PUPR memasang manhole atau penutup besi di atas lubang jalan tersebut.
"Dulu itu lubang di jalan sekitar 1 tahun dan saya laporkan jadi dipasang manhole besi," tuturnya.
Hanya saja, kondisi manhole tersebut sudah rusak sehingga sudah tidak sanggup menahan beban kendaraan yang melintas. Dia mengaku jalan tersebut perlu segera diaspal.
"Besinya sudah rusak tidak kuat menahan beban kendaraan yang lewat. Itu perlu segera diaspal," jelas Maya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Parepare Widin Wijaya menyampaikan jalan tersebut merupakan kewenangan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Pihaknya telah melaporkan kondisi yang dilaporkan lurah tersebut.
"Tadi bu Lurah sudah kirimkan ke saya laporannya. Kami sudah lanjut laporkan ke Balai Jalan juga karena itu jalan nasional," tegas Widin.
Widin memaparkan menunggu petunjuk dari BBPJN untuk penanganan jalan tersebut. Pihaknya juga siap melakukan penanganan jika ada rekomendasi.
"Kami sudah sampaikan ke pihak Balai Jalan tetapi kalau Balai Jalan bilang kami yang intervensi (kerjakan pengaspalannya) kami yang kerjakan," tuturnya.
(sar/hmw)