DPD NasDem Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut telah menemukan dugaan pelanggaran 2 warga berdomisili di luar Parepare mencoblos semua kertas suara di TPS. NasDem pun telah melaporkan kasus tersebut dan mendesak Bawaslu untuk mengusut.
"Saksi kami menemukan ada warga luar kota Parepare yang mencoblos 5 kertas suara, padahal kan tidak boleh dalam regulasi," ujar Sekretaris NasDem Parepare, Atrisal kepada detikSulsel, Senin (26/2/2024).
Atrisal menjelaskan sejauh ini berdasarkan data yang mereka miliki, ada 2 warga yang memiliki KTP luar Parepare tetapi mendapatkan 5 kertas suara mulai DPRD Kota hingga Capres. Dia menyampaikan telah mengecek kependudukan warga tersebut melalui Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil dan dipastikan bukan penduduk Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi kami sempat foto NIK di absen. Dari data SIAK Dukcapil, ada satu orang tersebut berasal dari Kalimantan dan satu lagi datanya tidak muncul di SIAK Dukcapil di TPS yang sama" jelasnya.
Dia menyebut dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Parepare. Kini statusnya masih menunggu kajian dan rekomendasi dari Bawaslu.
"Seharusnya kan tidak diperbolehkan coblos 5 kertas suara. Kalau ini 5 kertas suara dipakai coblos semua," jelasnya.
Atrisal menegaskan kasus ini harus menjadi atensi. Menurutnya, penyelenggara masih kurang memahami tugasnya dalam kepemiluan.
"Pada dasarnya terlepas dari ada yang diuntungkan atau dirugikan, kami dari NasDem menganggap penyelenggara ini masih kurang profesional dalam menjalankan tugasnya," keluhnya.
Dia menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut didapatkan saat perhitungan tingkat kecamatan. Meskipun terlambat, kata dia pihaknya tidak mau asal melaporkan.
"Ini baru ditemukan di perhitungan rekap kecamatan. Makanya kami baru laporkan karena tidak mau melaporkan yang tidak ada pembuktian di kami dulu," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Parepare, Susilawati mengakui adanya laporan dari partai NasDem. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran warga mencoblos dengan KTP luar Parepare.
"Iya, memang ada laporannya. Cuman belum ada keputusan. Baru diregistrasi. Sementara dilakukan pengkajian," jelasnya.
(ata/ata)