"Ini berangsur-angsur proses pembayaran honornya (PTPS)," ungkap Ketua Bawaslu Parepare Muh. Zainal Asnun kepada detikSulsel, Rabu (21/2/2024).
Zainal mengatakan pihaknya akan menuntaskan pembayaran gaji PTPS selesai hari ini. Namun dengan syarat PTPS yang bersangkutan telah menyelesaikan laporan hasil pengawasannya.
"Kalau masalah target, saya menghimbau hari ini dirampungkan karena masa jabatan PTPS habis hari ini. Jika telah dikonfirmasi lengkap laporan pengawasan langsung ditransfer honornya," terangnya.
Ia menegaskan anggaran untuk honor PTPS sudah tersedia. Namun yang terjadi ada PTPS yang belum menyelesaikan tanggung jawab untuk mengumpulkan laporan hasil pengawasannya.
"Yang terjadi itu mereka punya kewajiban laporan hasil pengawasan yang harus disampaikan sebelum habis masa jabatan. Kalau honor sudah siap," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, PTPS di Kota Parepare mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan. Total 395 orang PTPS yang belum menerima gaji usai bertugas pada Pemilu 2024.
"Iya, ini gaji kami sebagai PTPS belum cair sampai sekarang. Padahal kan kami sudah menyelesaikan tugas kami," kata salah satu PTPS Parepare berinisial NA kepada media, Selasa (20/2).
Dia mengaku tidak mengetahui penyebab gaji mereka sebesar Rp 1.100.000 belum dicairkan. Sementara kontrak mereka sebagai PTPS berakhir pada Rabu (21/2).
"Kontrak kami sebagai PTPS sudah berakhir besok. Kami harap bisa secepatnya dicairkan," keluhnya.
(hsr/hsr)