Polisi Periksa 3 Saksi di Kasus Guru Besar UIN Palopo Lecehkan Wanita Pingsan

Polisi Periksa 3 Saksi di Kasus Guru Besar UIN Palopo Lecehkan Wanita Pingsan

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Senin, 09 Feb 2026 16:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir. Foto: (Ahmad Al Qadri/detikSulsel)
Palopo -

Pihak kepolisian memeriksa 3 orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dosen UIN Palopo, Prof ER terhadap wanita berusia 18 tahun. Saksi tersebut yakni terlapor dan dua orang lainnya yang berada di lokasi.

"Kalau untuk laporan dugaan pelecehan itu sudah kami periksa 3 orang saksi termasuk terlapor, teman pelapor dan keponakan dari terlapor," ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir kepada detikSulsel, Senin (9/2/2025).

Sahrir menuturkan, ketiga saksi telah memberikan keterangannya ke penyidik. Kendati begitu, sejauh ini belum ada barang bukti yang diamankan terkait laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini belum ada barang bukti yang diamankan, berdasarkan keterangan saksi-saksi CCTV tidak aktif, sudah lama tidak aktif," jelasnya.

Sahrir mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan tersebut belum dilakukan gelar perkara. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes psikologi.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami menunggu untuk visum psikologi untuk selanjutnya kasus ini digelarkan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Prof ER diduga melecehkan wanita berusia 18 tahun yang sedang pingsan. Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan ini ke Polres Palopo.

Ibu korban berinisial NM mengatakan saat itu anaknya berjualan di depan rumah toko (ruko) milik Prof ER di Kecamatan Bara, Palopo pada Sabtu (31/1) siang. Namun anaknya tiba-tiba pingsan dan dievakuasi ke dalam ruko.

"Kan kemarin itu anakku kerja di kedai di depannya ruko, saat pingsan dia cuma berdua temannya di situ," kata NM kepada detikSulsel, Kamis (5/1).

Dia menuturkan saat anaknya pingsan, Prof ER baru datang ke rukonya dengan mengendarai mobil. Dosen itu kemudian membantu mengangkat korban ke dalam ruko.

"Jadi pengakuan temannya anakku, yang merekomendasikan ke ruko itu Prof sendiri, terus dia bantumi angkat ke dalam," jelasnya.

Dia mengatakan anaknya sudah dalam kondisi sadar saat berada di dalam ruko namun kondisinya masih lemas. Korban pun merasakan perbuatan dosen itu yang disebut melakukan pelecehan.

"Cuma saat itu anakku belum bisa buka matanya, belum ada katanya tenaganya," ucapnya.



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads