Gadis berusia 19 tahun di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dipaksa pacarnya berinisial AD (34) untuk melakukan aborsi dengan meminum obat penggugur kandungan. Kasus ini terungkap usai korban melahirkan bayinya di toilet rumah sakit (RS).
"Si laki-laki ini dia janji saya punya keponakan, kemudian dikasih minum obat tapi dia tidak tahu itu obat menggugurkan, terus dia disuruh minum," kata paman korban, Kamiruddin kepada detikSulsel, Sabtu (20/12/2025).
Dugaan aborsi itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Agustus 2025. Terduga pelaku mengiming-imingi korban akan dinikahi jika telah melakukan aborsi.
"Dijanji bilang minum ini obat nanti saya nikahi, katanya sudah diminum baru saya nikahi kamu, ternyata sampai sekarang tidak dia buktikan kata-katanya," tuturnya.
Tindakan aborsi tersebut baru diketahui keluarga usai korban dibawa ke rumah sakit gegara mengeluh sakit perut. Bayi tersebut sempat bertahan hidup selama dua hari sebelum meninggal.
"Dibawa ke rumah sakit, terus belum dilakukan perawatan na sudah keluar bayi di WC. Jadi di situ juga baru mamanya tahu kalau ada kejadian itu," bebernya.
"Bayinya itu sempat hidup 2 hari kemudian meninggal kodong," tambah Kamiruddin.
Insiden itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Palopo. Kamiruddin mengaku persoalan ini sempat ingin diselesaikan secara kekeluargaan namun pihak terduga pelaku tidak menunjukkan iktikad baik.
"Yang melapor keponakan saya, cuma saat itu ada perjanjian akan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi berjalan waktu ini laki-laki ingkari, dia malah menantang ji," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir membenarkan adanya laporan dari korban terkait dugaan pemaksaan aborsi. Dia menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Sahrir mengakui adanya rencana damai secara internal antara pihak korban dan pelaku. Namun Polres Palopo tidak terlibat dalam rencana tersebut dan tidak ada upaya restorative justice (RJ).
"Benar ada laporan yang masuk, dan kami masih lidik, tidak ada RJ. Soal surat damai itu, dia buat sendiri (korban dan pelaku). Pihak Polres Palopo masih tetap melakukan penyelidikan masih kami dalami keterangan para keluarga," jelasnya.
Simak Video "Pelaku Sudah Beroperasi Sejak 2015 dan Sudah Banyak Membantu Aborsi"
(sar/asm)